Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya memastikan anggaran dari pemerintah pusat sampai ke masyarakat. Ia mengingatkan agar dana tersebut tidak tersendat di oknum maupun terhambat oleh program yang tidak efektif.
Pernyataan Wamendagri dalam Forum Akselerator Negeri
Hal itu disampaikan Bima Arya dalam diskusi Forum Akselerator Negeri pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, di Wyndham Opi Hotel Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026). Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan agar anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
"Ada satu perspektif yang selalu kita tangkap dari Presiden. Ini bisa diperdebatkan, tapi yang terjadi hari ini adalah itu, bahwa ada cara baru pengelolaan relasi antara pusat dan daerah yang sangat berbeda, yaitu mengkaji ulang format, konsep besaran dari transfer pusat ke daerah, dan mengkonversi menjadi program-program yang lain," kata Bima Arya.
"Bahasa Presiden yang lebih gampang adalah, yang lebih gamblang adalah jangan sampai uang pusat itu nyangkut di oknum-oknum, kira-kira begitu, atau nyangkut karena programnya nggak efektif," sambungnya.
Kajian Ulang Pola Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Namun, ia juga tidak bisa memastikan saat pemerintah pusat mengambil alih program, dana tersebut bisa tersampaikan. Oleh karena itu, menurutnya, saat ini perlu untuk mengkaji ulang pola hubungan keuangan antara pusat dan daerah.
"Jadi ketika misalnya perbaikan sekolah langsung transfer, tidak ke kepala daerah tapi ke kepala sekolah, targetnya adalah itu. Ketika dana desa misalnya dikonversi, ya saya tidak bilang dikurangi ya, tetapi dialihkan dalam bentuk program-program lain di desa, desa nelayan dan lain-lain, targetnya adalah itu. Uang beredar di Jakarta dipindahkan langsung ke bawah," jelasnya.
Menurutnya, kajian ulang itu bertujuan agar anggaran lebih tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan kebijakan itu tetap perlu pengawasan bersama.
"Kalau nggak, pusat mengurangi ke daerah, daerah sulit, tetapi yang program-program itu nggak dirasakan juga. Ini kan yang menjadi persoalan. Nah, karena itu kita perlu bersama-sama memastikan bahwa itu dikawal semua," ujarnya.
Kemendagri Keluarkan Surat Edaran untuk Mengawal Program Prioritas
Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan sejumlah surat edaran untuk mengawal program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala daerah, kata dia, diminta aktif memantau pelaksanaan di lapangan.
"Tapi kan ini semua berpulang kepada para kepala daerah bagaimana mengawal ini," katanya.
Pentingnya Kerja Sama Antar Daerah dan Konsep Aglomerasi
Selain itu, Bima juga menyoroti pentingnya kerja sama antar daerah. Ia menilai banyak kerja sama belum berjalan efektif, lantaran belum memiliki format kelembagaan yang jelas.
Ia mencontohkan kerja sama di wilayah Jabodetabek yang kerap tidak optimal dalam menangani persoalan bersama seperti banjir dan kemacetan. Ia mengatakan kerja sama tersebut hanya berupa formalitas.
"Jadi daerah-daerah penyangga ibu kota meminta bantuan dari Jakarta, Jakarta tinggal pilih mana yang dibantu, mana yang tidak. Tidak didasarkan atas perencanaan bersama," ujarnya.
"Karena itu konsep aglomerasi ini, ini sebetulnya jalan yang menarik, pendekatan aglomerasi. Jakarta hari ini kan harusnya sudah menjadi dewan aglomerasi, harusnya, karena pendekatannya di situ, ada kewenangan, anggaran dan lain-lain," sambungnya.
Sebab itu, Bima mendorong penguatan konsep aglomerasi wilayah agar kerja sama antar daerah lebih efektif, termasuk dalam pengendalian inflasi dan penguatan rantai pasok.
"Rasanya PR kita ini adalah bagaimana konsep aglomerasi kewilayahan ini kita carikan, pikirkan bersama format kelembaganya, sehingga kerja samanya jelas, yang diperlukan apa, kewenangan yang tumpang tindihnya apa. Ya tadi Pak Walikota juga sampaikan ya bahwa persoalannya juga sering kali adalah terkait dengan regulasi dan sebagainya," tuturnya.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan pemberian penghargaan berbasis capaian kinerja.
Tak hanya itu, pelaksanaan program ini juga diperkuat oleh regulasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam ajang ini, sejumlah pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera akan mendapatkan apresiasi dalam empat kategori utama, yakni kategori Pengendalian Inflasi, Penurunan Tingkat Pengangguran, Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, dan Entrepreneur Government/Creative Financing.
Pelaksanaan di Kota Palembang, Sumatera Selatan ini menjadi pembuka rangkaian kegiatan nasional yang akan digelar di enam pulau di Indonesia.
Selain seremoni penghargaan, acara ini juga akan menghadirkan Forum Akselerator Negeri, sebuah platform kolaboratif yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, investor, UMKM, akademisi, hingga masyarakat umum dalam satu forum dialog dan aksi.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dan Forum Akselerator Negeri akan menghadirkan Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings sebagai moderator. Acara ini juga dihadiri Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik RI (BPS). Seluruh kepala daerah se-Sumatera, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota juga hadir.



