Mensos Gus Ipul Mulai Transformasi Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Desa
Transformasi Bansos ke Koperasi Desa Dimulai oleh Mensos

Mensos Gus Ipul Mulai Transformasi Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Desa

Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa proses transformasi dan transisi penerima bantuan sosial (bansos) menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah dimulai. Dalam pernyataannya, Gus Ipul menegaskan bahwa simulasi awal telah dilakukan di dua lokasi, yaitu Kopdes Purworejo dan Kopdes Serang, sebagai langkah uji coba untuk memastikan kelancaran program ini.

Proses Simulasi dan Uji Coba di Dua Lokasi

"Ini sedang kita mulai ya transisi itu, kita dorong. Sudah di dua tempat kita coba simulasi. Pertama kemarin itu kita di Purworejo ya, kemarin kita di Serang. Ini kita lakukan uji coba bagaimana penerima bantuan dari Kementerian Sosial itu nanti akan secara otomatis akan menjadi anggota dari Koperasi Desa Merah Putih," kata Gus Ipul di kantornya yang berlokasi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2/2026).

Gus Ipul menjelaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian integral dari upaya pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat. Dia berharap seluruh penerima bansos pada akhirnya dapat beralih status menjadi anggota Kopdes, sehingga mereka tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi berbasis koperasi.

Pemberdayaan Ekonomi dan Asesmen Kebutuhan

"Jadi pemberdayaan kepada para keluarga penerima manfaat. Itu sudah proses, insyaallah semuanya diharapkan semuanya bisa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih di tempat masing-masing dengan membayar iuran wajib sebagaimana anggota yang lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyatakan bahwa pemberdayaan untuk keluarga penerima manfaat akan difokuskan di Kopdes tersebut. Bantuan yang disalurkan akan disesuaikan dengan hasil asesmen mendalam terhadap kebutuhan dan potensi lokal setiap daerah.

"Jadi di sini mungkin kerajinan, di sana mungkin peternakan, ternak ayam. Jadi tergantung hasil asesmen," tambahnya, menekankan pentingnya pendekatan yang tepat sasaran untuk memaksimalkan dampak positif program ini.

Kolaborasi Antar Kementerian dan Regulasi Pendukung

Proses transformasi ini dilakukan secara bertahap, dengan uji coba awal di Kopdes Purworejo dan Serang sebagai fondasi. Gus Ipul mengungkapkan bahwa pihaknya, bersama dengan Kementerian Koperasi serta Kementerian Desa, terus memperkuat kolaborasi dan menyusun regulasi yang mendukung transisi tersebut.

"Jadi nanti terus ke sini, ada program pemberdayaan ekonomi, hasilnya nanti misalnya dia beternak, hasilnya bisa dijual di koperasi. Intinya mereka bisa menjadi pemilik dan sekaligus menjadi pembeli," kata Gus Ipul.

"Dan juga bisa menjual hasil produksinya. Ini ekosistem yang dibangun oleh Koperasi Desa Merah Putih. Kita harapkan tentu mempercepat graduasi," tambahnya, merujuk pada tujuan akhir yaitu kemandirian ekonomi penerima bansos.

Bansos Tetap Diberikan Selama Masa Transisi

Gus Ipul menegaskan bahwa bansos akan tetap diberikan selama proses transformasi dan transisi ke Kopdes berlangsung. Namun, jika pemberdayaan berhasil dan penerima manfaat telah mencapai tingkat kemandirian yang memadai, bantuan tersebut akan secara bertahap dilepaskan.

"Oh tetap, sementara tetap. Nanti kita ukur kalau memang dia sudah cukup bisa mandiri, ya kita lepas. Nah, ini bagian dari program memang," pungkasnya, menekankan komitmen pemerintah untuk mendukung masyarakat hingga mereka mampu berdiri sendiri secara ekonomi.