Kasatgas Tito Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana Aceh
Tito Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan untuk Pemulihan Aceh

Kasatgas Tito Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, secara langsung menyaksikan penyerahan surat pernyataan kesediaan bantuan keuangan khusus dari sejumlah pemerintah daerah kepada wilayah terdampak bencana di Aceh. Prosesi ini berlangsung di Ballroom Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, pada Senin (20/4/2026), dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah I.

Delapan Daerah Berkomitmen Salurkan Bantuan

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 April 2026, tercatat delapan daerah telah berkomitmen mengusulkan bantuan kepada daerah terdampak bencana di Aceh. Rincian bantuan tersebut meliputi:

  • Kota Medan memberikan Rp50 miliar kepada Kabupaten Aceh Tamiang.
  • Kabupaten Deli Serdang mengusulkan Rp50 miliar kepada Kabupaten Aceh Timur.
  • Kabupaten Simalungun mengusulkan Rp30 miliar kepada Kabupaten Aceh Utara.
  • Kabupaten Asahan mengusulkan Rp30 miliar kepada Kabupaten Bireuen.
  • Kabupaten Serdang Bedagai mengusulkan Rp25 miliar kepada Kabupaten Pidie Jaya.
  • Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengusulkan Rp25 miliar kepada Kabupaten Aceh Tengah.
  • Kota Pematangsiantar mengusulkan Rp25 miliar kepada Kabupaten Bener Meriah.
  • Kabupaten Labuhanbatu mengusulkan Rp25 miliar kepada Kabupaten Gayo Lues.

Tito menyampaikan apresiasi atas komitmen ini, menegaskan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi daerah yang sedang berjuang pulih dari bencana. "Terima kasih kepada seluruh kepala daerah, delapan kepala daerah yang menyumbangkan atau menghibahkan untuk kepala daerah [terdampak bencana di Aceh] yang betul-betul saya tahu mereka sulit," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tindak Lanjut Kebijakan Presiden dan Surat Edaran Mendagri

Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Dalam kebijakan tersebut, alokasi TKD untuk daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dijamin minimal sama dengan alokasi tahun 2025, baik bagi daerah terdampak maupun tidak terdampak bencana.

Sebagai tindak lanjut, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ yang menganjurkan daerah yang tidak terdampak di tiga provinsi tersebut untuk mendukung pemulihan pascabencana. "Saya mengeluarkan surat edaran resmi, bukan untuk saya. Satu rupiah pun enggak akan untuk saya. Tapi semata-mata karena saya Kasatgas bisa melihat persoalan di semua daerah ini," jelas Tito.

Simbol Solidaritas dan Dukungan Tambahan

Penyerahan bantuan ini menjadi simbol kuat solidaritas antar daerah dalam mempercepat pemulihan wilayah Aceh yang terdampak bencana. Selain itu, usai menyaksikan prosesi tersebut, Tito melanjutkan kunjungannya ke Masjid Raya Baiturrahman di Kota Banda Aceh.

Di sana, ia menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil operasional untuk mendukung kegiatan masjid yang menjadi pusat kehidupan masyarakat Aceh. "Sekaligus juga saya meminta dukungan dari Masjid Baiturrahman agar tugas untuk pemulihan bencana bisa didoakan dipercepat, dan mendapat rida dari Allah Swt.," tandas Tito.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah terus memperkuat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, melibatkan kolaborasi antar daerah untuk memastikan pemulihan yang lebih cepat dan berkelanjutan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga