Kasatgas Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Huntara untuk Pengungsi di Tenda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, secara tegas mendorong optimalisasi pemanfaatan hunian sementara (huntara) bagi para pengungsi yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda darurat. Dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026, Tito menekankan pentingnya strategi redistribusi untuk memaksimalkan kapasitas yang tersedia.
Prioritas Utama: Pengungsi di Tenda
Tito Karnavian menjelaskan bahwa pengelolaan pengungsi dapat dioptimalkan dengan memindahkan mereka dari tenda ke lokasi lain yang masih memiliki kapasitas huntara berlebih. "Yang di tenda ini bisa dimasukkan ke tempat titik lain yang huntaranya kelebihan. Saya lihat triknya seperti itu," ujarnya. Ia menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah mengatasi kondisi pengungsi yang masih menghuni tenda, sementara mereka yang menempati fasilitas lain seperti gedung pemerintah atau meunasah di Aceh dapat ditangani pada tahap berikutnya.
"Kalau yang di tenda memang harapan dari masyarakat, dari kepala daerah, yang di tenda ini yang jadi prioritas," tambah Tito. Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk merespons aspirasi lokal dan memastikan penanganan yang tepat sasaran dalam situasi pascabencana yang kompleks.
Kebutuhan Huntara di Aceh Tamiang
Di sisi lain, Tito mengakui bahwa beberapa wilayah masih memerlukan tambahan pembangunan huntara akibat jumlah pengungsi yang sangat besar. Salah satu daerah yang menjadi fokus perhatian adalah Aceh Tamiang, yang dinilai masih kekurangan huntara untuk menampung semua pengungsi. "Tamiang ini cukup banyak jumlahnya. Dan kemudian huntaranya kurang memang," jelasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun upaya redistribusi dilakukan, pembangunan unit huntara baru tetap diperlukan di daerah-daerah dengan kepadatan pengungsi tinggi.
Pemetaan Data dan Pelaporan ke Presiden
Selain itu, Tito Karnavian meminta pemetaan yang lebih jelas terkait pembangunan huntara dari berbagai sumber pendanaan, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Danantara, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Data akurat ini sangat penting untuk melaporkan perkembangan penanganan dan pemulihan pascabencana kepada Presiden, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas PRR di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Jadi kita biar tahu juga berapa yang dibuat oleh BNPB, berapa yang dibuat oleh Danantara, dan berapa yang dibuat oleh Kementerian PU. Nanti pada saat kita melaporkan kepada Pak Presiden, karena setiap dua bulan sesuai Keppres melaporkan ke Pak Presiden," tandasnya. Pemetaan ini tidak hanya memastikan transparansi, tetapi juga memungkinkan evaluasi efektivitas program rehabilitasi dan rekonstruksi secara berkala.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya mempercepat pemulihan wilayah Sumatera yang terdampak bencana, sambil memastikan bahwa kebutuhan mendesak pengungsi, terutama mereka yang masih di tenda, menjadi fokus utama dalam agenda nasional.



