Mendagri Tito Dorong Optimalisasi Huntara untuk Pengungsi Bencana Sumatera
Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi Bencana Sumatera (06.03.2026)

Mendagri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi Bencana Sumatera

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, secara tegas mendorong optimalisasi pemanfaatan hunian sementara atau huntara bagi para pengungsi yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Kamis (5/3/2026), Tito menekankan bahwa pengelolaan pengungsi harus dilakukan dengan memaksimalkan kapasitas huntara yang telah tersedia.

Redistribusi Pengungsi dari Tenda ke Huntara yang Tersedia

"Yang di tenda ini bisa dimasukkan ke tempat titik lain yang huntaranya kelebihan. Saya lihat triknya seperti itu," ujar Tito dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari yang sama. Ia menjelaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah para pengungsi yang masih bertahan di tenda-tenda darurat, sementara mereka yang telah menempati fasilitas lain seperti gedung pemerintah atau meunasah (bangunan khas di gampong Aceh) dapat ditangani pada tahap berikutnya.

"Kalau yang di tenda memang harapan dari masyarakat, dari kepala daerah, yang di tenda ini yang jadi prioritas," lanjut Tito. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk segera memindahkan pengungsi dari kondisi yang kurang layak ke huntara yang lebih memadai.

Kebutuhan Tambahan Huntara di Wilayah Tertentu

Tito juga mengakui bahwa beberapa wilayah masih membutuhkan tambahan huntara karena jumlah pengungsi yang cukup besar. Salah satu contoh yang disebutkan adalah Kabupaten Aceh Tamiang, di mana jumlah pengungsi masih signifikan dan ketersediaan huntara dinilai kurang memadai. "Tamiang ini cukup banyak jumlahnya. Dan kemudian huntaranya kurang memang," tambahnya. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian khusus dan alokasi sumber daya yang lebih besar untuk daerah-daerah dengan kebutuhan mendesak.

Pemetaan Data Huntara untuk Akuntabilitas

Selain itu, Tito meminta dilakukan pemetaan yang lebih jelas terkait pembangunan huntara dari berbagai sumber pendanaan. Tujuannya adalah agar pemerintah memiliki data akurat mengenai jumlah huntara yang telah dibangun maupun yang masih menjadi target pembangunan. Data ini sangat diperlukan sebagai bahan laporan pemerintah kepada Presiden mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan pasca bencana di wilayah Sumatera.

"Jadi kita biar tahu juga berapa yang dibuat oleh BNPB, berapa yang dibuat oleh Danantara, dan berapa yang dibuat oleh Kementerian PU. Nanti pada saat kita melaporkan kepada Pak Presiden, karena setiap dua bulan sesuai Keppres melaporkan ke Pak Presiden," tutup Tito. Permintaan ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan pengungsi dan mempercepat proses rehabilitasi serta rekonstruksi pasca bencana di Sumatera, memastikan bahwa semua pihak bekerja secara terkoordinasi dan transparan.