TASPEN dan Kemenag Integrasikan Data Pernikahan untuk Transformasi Digital
TASPEN-Kemenag Integrasi Data Pernikahan untuk Transformasi Digital

TASPEN dan Kemenag Teken Kerja Sama Integrasi Data Pernikahan

PT TASPEN (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Rabu, 1 Juli 2026, di Auditorium KH Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta. Kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan data pernikahan guna meningkatkan kualitas layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mempercepat transformasi digital layanan publik.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Abu Rokhmad. Acara tersebut turut disaksikan oleh Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja.

Integrasi SIMKAH dan TOOS Permudah Verifikasi Status Pernikahan

Corporate Secretary TASPEN Henra menyatakan bahwa sinergi antara kedua institusi diharapkan mampu menghadirkan proses layanan yang semakin efektif sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi pemerintah. "Sinergi antara TASPEN dan Kemenag ini diharapkan mampu menciptakan proses layanan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien. Langkah ini sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat khususnya peserta TASPEN," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Integrasi data antara Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kemenag dan aplikasi TASPEN One Hour Online Service (TOOS) menjadi langkah krusial yang berdampak langsung pada kualitas layanan peserta. Tanpa integrasi ini, peserta akan kehilangan kemudahan dalam mengakses layanan digital yang terpadu serta kesulitan mendapatkan informasi status pernikahan secara cepat dan real-time.

Manfaat Strategis bagi Penerima Pensiun Janda/Duda

Selain memastikan pemutakhiran data status pernikahan berjalan secara instan, sinergi sistem ini juga mempunyai fungsi strategis bagi penerima pensiun janda/duda yang berpotensi menikah kembali. Integrasi data berfungsi sebagai instrumen mitigasi yang efektif dalam mencegah keterlanjuran pembayaran manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depannya, kolaborasi ini akan mempermudah para peserta dalam proses pemberkasan klaim secara signifikan. Melalui integrasi web service pada aplikasi TOOS, proses verifikasi status pernikahan kini dapat dilakukan TASPEN secara instan dan real-time.

Komitmen TASPEN pada Transformasi Digital dan Tata Kelola

Langkah strategis bersama Kemenag ini sekaligus memperkuat komitmen TASPEN dalam akselerasi transformasi digital, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance), serta peningkatan standar layanan bagi seluruh peserta. Sinergi ini menjadi wujud nyata komitmen TASPEN dalam menerapkan prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat, guna memastikan layanan yang andal dan tepat sasaran.

Sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, TASPEN terus memperkuat transformasi layanan melalui inovasi digital, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengembangan ekosistem perlindungan sosial yang berkelanjutan. Salah satu implementasi transformasi tersebut diwujudkan melalui optimalisasi layanan digital melalui aplikasi Andal by Taspen yang hingga saat ini telah diunduh lebih dari 3 juta kali melalui App Store dan Play Store.

Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga