Kebijakan Tegas Dispendukcapil Surabaya Viral di TikTok
Sebuah video yang mengungkap aksi tegas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi perbincangan hangat di platform media sosial TikTok pada Minggu (5/4/2026). Video tersebut menunjukkan bahwa ribuan data mantan suami di kota tersebut dibekukan sementara oleh instansi pemerintah setempat.
Alasan Pembekuan Data
Pemblokiran data sementara ini dilakukan sebagai respons atas kelalaian ribuan laki-laki dalam memenuhi kewajiban finansial mereka. Mantan suami tersebut dinilai tidak memberikan nafkah kepada mantan istri dan anak-anak mereka setelah proses perceraian selesai. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran tanggung jawab yang serius dalam konteks hukum keluarga di Indonesia.
Salah satu video yang viral dibagikan oleh akun TikTok @mil***********. Dalam narasinya, video itu menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Surabaya melalui Dispendukcapil untuk memastikan para laki-laki tidak lepas dari kewajiban mereka. "Ini adalah langkah tegas dari Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil agar pihak laki-laki di kota mereka tidak lepas tanggung jawab terhadap anak dan mantan istri," demikian penjelasan dalam unggahan tersebut.
Respons Positif dari Warganet
Kebijakan pembekuan data ini menuai banyak pujian dari pengguna TikTok. Banyak warganet menyambut positif tindakan Dispendukcapil Surabaya, dengan beberapa komentar yang mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya perlindungan terhadap hak-hak anak dan perempuan di Indonesia.
- Warganet menilai kebijakan ini sebagai terobosan yang progresif dalam menangani isu nafkah pasca perceraian.
- Beberapa komentar menyebutkan bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk menerapkan kebijakan serupa.
- Ada juga yang berharap kebijakan ini diikuti dengan mekanisme penegakan hukum yang lebih ketat untuk memastikan kewajiban nafkah benar-benar terpenuhi.
Dengan viralnya video ini, isu tanggung jawab mantan suami dalam memberikan nafkah kembali menjadi sorotan publik. Dispendukcapil Surabaya menunjukkan komitmennya dalam menggunakan data kependudukan sebagai alat untuk mendorong kepatuhan hukum dan keadilan sosial, terutama dalam konteks keluarga yang terdampak perceraian.



