Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar di Blok M, Warga Mengaku Dipungut Bayar Parkir Dua Kali
Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar di Blok M

Satpol PP Lakukan Penertiban Juru Parkir Liar di Kawasan Blok M Square

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah melakukan operasi penertiban terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) tidak resmi di kawasan Blok M Square, Jalan Melawai V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa dirugikan karena harus membayar biaya parkir secara berulang.

Aduan Warga Picu Operasi Penindakan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang mengaku telah membayar tiket parkir resmi, namun masih diminta untuk membayar kembali oleh oknum juru parkir liar. "Giat tindak lanjut laporan warga dugaan pungli parkir pengunjung mengaku telah membayar tiket masuk parkir resmi, namun masih diminta membayar kembali oleh pihak tidak resmi di kawasan Blok M Square wilayah Kecamatan Kebayoran Baru," ujar Satriadi dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 2 April 2026.

Enam Juru Parkir Liar Diamankan dalam Operasi

Dalam penertiban yang dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026, petugas berhasil mengamankan enam orang juru parkir liar di lokasi. Mereka kemudian menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Unit Pengelola (UP) Parkir. Selain itu, operasi ini juga mencakup penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan masyarakat (PMKS) di sekitar Blok M Square, dengan total tujuh PMKS yang dihalau dari area tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Personel Gabungan Terlibat dalam Penertiban

Satriadi menegaskan bahwa operasi penertiban melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk:

  • Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan Pusat dan Jakarta Selatan
  • Satuan Pelaksana Dishub Kecamatan Kebayoran Baru
  • Jajaran Satpol PP dari tingkat kecamatan hingga kelurahan
  • Unit Reaksi Cepat (URC)

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Fitrano Jaya Putra Askari, ditunjuk sebagai penanggung jawab kegiatan di lapangan. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan, khususnya dalam hal pembayaran parkir di kawasan komersial yang ramai seperti Blok M Square.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga