Satgas PRR Tancap Gas Salurkan Dana Tunggu Hunian Jelang Ramadan untuk Korban Bencana Sumatra
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera melaporkan progres penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana di Sumatra, dengan fokus pada percepatan menjelang bulan Ramadan. Langkah ini bertujuan memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi selama masa pemulihan.
Progres Penyaluran DTH di Tiga Provinsi
Berdasarkan data per 8 Februari 2026, penyaluran DTH telah diimplementasikan secara bertahap di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Di Aceh, dari total 11.685 penerima DTH, sebanyak 5.372 rekening telah dibuat dan 3.929 telah ditransfer. Sementara itu, di Sumut, dari 6.700 penerima, 4.396 rekening dibuat dan 4.152 ditransfer. Di Sumbar, dari 2.004 penerima, 1.736 rekening dibuat dan 1.685 ditransfer.
Jumlah penerima DTH akan terus ditingkatkan untuk meringankan beban korban bencana, terutama dengan pendekatan Ramadan yang membutuhkan perhatian khusus terhadap kondisi masyarakat terdampak.
Bantuan Tambahan dan Fokus Pemulihan
Selain DTH, Satgas PRR juga menyiapkan skema bantuan lain, termasuk perabotan dan stimulan ekonomi bagi mereka yang dianggap layak oleh bupati atau wali kota. Hingga 10 Februari 2026, penanganan pascabencana difokuskan pada pemulihan layanan dasar, pengaktifan kembali kegiatan ekonomi masyarakat, dan pembangunan hunian sementara (huntara).
Konferensi pers mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026), menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan wilayah Sumatra pascabencana.



