Pemerintah Salurkan Santunan Rp14,85 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Santunan Rp14,85 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Akselerasi Pemulihan Pascabencana Sumatera dengan Santunan Dukacita

Pemerintah Indonesia terus mempercepat upaya pemulihan pasca bencana yang melanda wilayah Sumatera. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui penyaluran santunan duka untuk ahli waris korban meninggal dunia dan korban luka berat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 990 ahli waris korban meninggal di tiga provinsi terdampak telah menerima santunan dengan total nilai bantuan mencapai Rp14.850.000.000.

Mekanisme Penyaluran dan Nilai Bantuan

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bagian integral dari upaya pemulihan korban bencana pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi. "Hampir seribu sudah yang diterima oleh para ahli waris di semua provinsi sesuai data yang diajukan kepada kami oleh bupati atau wali kota," ungkap Gus Ipul dalam keterangannya pada Rabu, 11 Februari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Press Release Progress Percepatan Rehabilitasi Rekontruksi Pascabencana Sumatera di Ruang Sasana Bakti Praja Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Adapun nilai santunan yang diberikan adalah Rp15 juta untuk korban meninggal dunia, dan Rp5 juta untuk korban luka berat.

Bantuan Tambahan dan Skema Pendampingan

Selain santunan duka, Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan berbagai bentuk bantuan lainnya untuk mendukung pemulihan korban bencana. Bantuan tersebut meliputi:

  • Bantuan isian hunian rumah sebesar Rp3 juta per keluarga.
  • Bantuan pemulihan ekonomi dalam rangka pemberdayaan masyarakat sebesar Rp5 juta per keluarga.
  • Bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan.

Gus Ipul menjelaskan bahwa semua bantuan ini disalurkan melalui mekanisme lintas Kementerian/Lembaga, dimulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, Kemendagri, hingga akhirnya disalurkan oleh Kemensos. "Tentu datanya pertama-tama memang data pertama disajikan oleh BNPB, kemudian ditetapkan oleh Bupati Wali Kota, dan dibawa terus ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui oleh Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya kami kemudian proses menyalurkan kepada nama-nama yang sudah tertera dalam SK Bupati maupun Wali Kota, karena dalam SK tersebut sudah tercantum By Name By Address nya," jelasnya.

Setelah proses penyaluran, Kemensos juga akan melakukan pendampingan dan monitoring dalam pemanfaatan bantuan. Hal ini bertujuan agar bantuan dapat efektif dalam membantu pemulihan korban yang terdampak bencana.

Rencana Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mendatang

Dalam waktu dekat, Kemensos berencana menyalurkan bantuan jaminan hidup di empat Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah di Provinsi Aceh, serta Kota Padangsidempuan dan Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Utara. Bantuan ini akan diberikan kepada 19.129 jiwa, dengan total nilai mencapai Rp25.824.150.000.

"Kita sudah siapkan skema-skema untuk penyaluran bantuan ini, pada dasarnya kita sudah siap. Insya Allah pada minggu ini juga kami akan menyalurkan bantuan sosial untuk jadub di empat kabupaten/kota," ujar Gus Ipul.

Koordinasi Berkelanjutan untuk Pemulihan

Gus Ipul mengungkapkan bahwa Kemensos akan terus berkoordinasi dengan BNPB dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana Sumatera. "Nah tentu kami ke depan terus akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan percepatan-percepatan data ini, tetapi dengan tetap hati-hati, dengan tetap prudent supaya diterima oleh mereka yang benar-benar berhak," pungkasnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung korban bencana melalui bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan, guna memastikan pemulihan yang menyeluruh di wilayah Sumatera.