Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membuka opsi penambahan 5.000 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat fungsi penertiban di Ibu Kota. Penambahan rencananya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Kebutuhan Personel Satpol PP
Rano mengatakan, kebutuhan penambahan personel Satpol PP cukup realistis mengingat luas wilayah dan kompleksitas penanganan di Jakarta yang terus berkembang. "Kalau Satpol PP minta 5.000, mungkin saja, tapi akan bertahap," kata Rano di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Ia membandingkan kebutuhan personel Satpol PP dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) yang bahkan membutuhkan hingga 11.000 personel berdasarkan perhitungan luas wilayah dan jumlah penduduk. Menurutnya, peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menuntut dukungan sumber daya manusia yang memadai, terutama dengan semakin luasnya cakupan layanan di Jakarta dan sekitarnya.
Penguatan Kelembagaan Satpol PP
Rano juga menyoroti perlunya penguatan kelembagaan Satpol PP, seperti penyediaan fasilitas markas komando (mako) yang hingga kini dinilai belum memadai. "Satpol PP ini pelaksana undang-undang dalam penertiban. Mereka punya armada besar, personel juga banyak. Tapi kalau tidak punya mako, itu aneh," ujarnya.
Selain itu, ia menyinggung beban kerja anggota Satpol PP yang dinilai cukup tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kesehatan dan kesejahteraan personel. "Bukan berarti kerjanya berlebihan, tapi memang kerjanya ekstra. Tentu kesehatan menjadi prioritas," ucapnya.
Evaluasi Anggaran dan Kebutuhan
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Rano, akan mengevaluasi kebutuhan tersebut secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang saat ini juga terdampak efisiensi anggaran. Meski demikian, ia menegaskan penguatan Satpol PP tetap menjadi bagian penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertib dan aman.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkap tingginya beban kerja anggotanya akibat keterbatasan jumlah personel di lapangan. Saat ini, jumlah anggota yang tersedia dinilai belum sebanding dengan tuntutan tugas penegakan ketertiban yang berlangsung selama 24 jam.
Satriadi mengatakan idealnya kebutuhan personel mencapai lebih dari 10 ribu orang. Namun, jumlah yang ada saat ini baru sekitar 5.000 personel sehingga membutuhkan 5.000 personel tambahan untuk memenuhi jumlah ideal tersebut. "Dengan sistem tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas. Ini berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota," kata Satriadi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/4).



