Ada gejala yang semakin sulit disangkal dalam dunia pendidikan tinggi kita: perguruan tinggi negeri (PTN) tampak kian agresif dalam penerimaan mahasiswa baru. Artikel Kompas tentang pola PTN yang semakin aktif menjaring mahasiswa sesungguhnya bukan sekadar laporan tentang strategi kampus, melainkan alarm keras tentang arah pendidikan tinggi nasional.
Pertanyaan Mendasar di Balik Agresivitas PTN
Ketika kampus negeri berlomba memperbesar jumlah mahasiswa, pertanyaan mendasarnya bukan hanya "berapa banyak yang diterima?", melainkan "untuk apa mereka diterima, dengan kualitas seperti apa, dan dalam kerangka nilai pendidikan yang bagaimana?" Di titik inilah kita perlu jujur: pendidikan tinggi Indonesia sedang mengalami pergeseran paradigma berbahaya. Dari hak asasi menjadi komoditas.
Dampak Komodifikasi Pendidikan Tinggi
Fenomena ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Ketika PTN semakin agresif, ada risiko penurunan kualitas pembelajaran. Kelas menjadi lebih padat, interaksi dosen-mahasiswa berkurang, dan fasilitas kampus mungkin tidak lagi memadai. Selain itu, biaya pendidikan yang semakin tinggi dapat membatasi akses bagi calon mahasiswa dari kalangan kurang mampu.
- Peningkatan jumlah mahasiswa tanpa diimbangi kualitas pengajaran.
- Biaya kuliah yang terus naik, mempersempit akses pendidikan.
- Pergeseran fokus dari pendidikan sebagai hak menjadi bisnis.
Perlunya Evaluasi Kebijakan
Pemerintah dan pihak kampus perlu duduk bersama untuk mengevaluasi kebijakan penerimaan mahasiswa. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi investasi jangka panjang bagi bangsa, bukan sekadar ladang bisnis. Kualitas, aksesibilitas, dan nilai-nilai pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama.
Kita semua berharap agar pendidikan tinggi Indonesia kembali ke jalur yang benar: menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar komoditas yang diperjualbelikan.



