Gubernur DKI Larang Sahur on the Road yang Berpotensi Rusak Ketertiban Ramadan
Pramono Larang Sahur on the Road yang Rusak Ketertiban Ramadan

Pramono Anung Tegaskan Larangan Sahur on the Road yang Ganggu Ketertiban di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama di Ibu Kota.

Pernyataan Tegas Gubernur Usai Peresmian Gereja

Pramono menyampaikan larangan tersebut usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026). "Pokoknya hal yang menimbulkan (SOTR) kerawanan, keributan saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan," tegas Pramono.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan ialah dengan menilai dampak langsung dari kegiatan di lapangan. Jika sahur bersama dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum, maka masih dapat diterima. Namun, jika kegiatan berujung pada konvoi liar atau bentrokan, tindakan tegas akan diambil oleh pemerintah provinsi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan Tambahan untuk Ormas dan Komitmen Pemprov DKI

Selain larangan terhadap SOTR yang berpotensi ricuh, Pramono juga mengimbau organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan aksi sweeping rumah makan selama Ramadan. Pemprov DKI berkomitmen menjaga agar suasana Ramadan tetap damai dan kondusif bagi seluruh warga.

"Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," imbuhnya. Komitmen ini menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam mencegah tindakan yang dapat memicu ketegangan sosial di tengah bulan suci.

Dampak dan Harapan untuk Ramadan yang Aman

Kebijakan ini diharapkan dapat:

  • Mengurangi potensi keributan dan kerawanan di jalanan Jakarta selama Ramadan.
  • Memastikan kegiatan keagamaan berjalan dengan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
  • Memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang beribadah dan beraktivitas di malam hari.

Dengan pendekatan yang selektif, Pramono menegaskan bahwa tidak semua kegiatan sahur bersama dilarang, hanya yang berpotensi menimbulkan gangguan. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI untuk menciptakan lingkungan yang harmonis selama bulan Ramadan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga