Pramono Anung Jelaskan Skema Bertahap Pembatasan Air Tanah di Jakarta
Pramono Jelaskan Skema Bertahap Pembatasan Air Tanah Jakarta

Pramono Anung Jelaskan Skema Bertahap Pembatasan Air Tanah di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penggunaan air tanah di ibu kota tidak akan langsung dilarang secara menyeluruh di semua wilayah. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan selektif, terutama untuk kawasan yang belum memiliki akses layanan air perpipaan dari Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.

Rapat Paripurna Bahas Raperda SPAM

Pernyataan ini disampaikan Pramono dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Senin, 13 April 2026, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). "Pemprov DKI Jakarta akan mengurangi secara bertahap ketergantungan pada air tanah dan mendorong peralihan ke layanan air perpipaan," ujar Pramono.

Menurutnya, penerapan Zona Bebas Air Tanah hanya akan diberlakukan di wilayah yang sudah didukung jaringan perpipaan yang memadai. "Pelaksanaannya akan bertahap, adil, dan berbasis kesiapan layanan di lapangan," tambahnya. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tetap memiliki sumber air yang layak dan tidak terdampak secara drastis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perluasan Layanan Air Minum Perpipaan

Dalam Raperda SPAM tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong perluasan layanan air minum perpipaan sebagai arah kebijakan utama. "Kami tegaskan bahwa perluasan layanan air minum perpipaan secara menyeluruh sebagai arah kebijakan utama, dengan target dan tahapan yang terukur dan realistis," kata Pramono.

Selain memperluas cakupan, pemerintah menekankan standar layanan air minum yang harus dipenuhi penyelenggara, meliputi:

  • Kualitas air yang memenuhi standar kesehatan
  • Kuantitas yang cukup untuk kebutuhan warga
  • Kontinuitas pasokan tanpa gangguan
  • Keterjangkauan harga bagi masyarakat

Raperda ini juga memperkuat pelaporan dan akuntabilitas penyelenggara kepada DPRD serta publik.

Pengendalian Kehilangan Air Prioritas

Pramono menyoroti tingginya angka kehilangan air atau non-revenue water sebagai perhatian serius Pemprov DKI Jakarta. "Pengendalian kehilangan air menjadi agenda prioritas melalui berbagai langkah," ucapnya.

Langkah-langkah tersebut meliputi:

  1. Modernisasi jaringan distribusi air
  2. Pembentukan district metered area untuk pemantauan lebih akurat
  3. Penguatan sistem pemantauan dan perbaikan jaringan
  4. Penertiban penggunaan air ilegal
  5. Penguatan pengawasan secara menyeluruh

Kebijakan pembatasan air tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan air minum perpipaan sebagai sumber utama kebutuhan air warga Jakarta, sekaligus mengatasi masalah lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air di ibu kota.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga