Pramono Anung Buka Peluang Naming Rights untuk JPO Sarinah, Swasta Dipersilakan
Pramono Buka Peluang Naming Rights JPO Sarinah untuk Swasta

Pramono Anung Buka Peluang Naming Rights untuk JPO Sarinah, Swasta Dipersilakan Ikut

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui skema naming rights atau hak penamaan untuk Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. JPO ini baru saja diresmikan pada Senin, 2 Maret 2026, dan menjadi bagian integral dari revitalisasi halte Transjakarta MH Thamrin.

Peluang Kerja Sama untuk Swasta

Dalam pernyataannya di lokasi JPO Sarinah, Pramono menyatakan bahwa peluang naming rights ini terbuka bagi berbagai pihak, termasuk pengelola Gedung Sarinah maupun perusahaan swasta lainnya yang berminat menjalin kerja sama branding pada fasilitas publik tersebut. "Untuk itu kami kalau kemudian ada apakah itu Sarinah atau swasta yang ingin menggunakan JPO ini menjadi naming rights-nya kami persilakan," ujar Pramono.

Menurutnya, skema ini diharapkan dapat menjadi sumber tambahan pemasukan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur publik tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Saya mengizinkan kepada TransJakarta tentunya dengan Pemda DKI Jakarta kalau tempat ini diberikan naming rights. Dan kalau sudah naming rights kan pasti memberikan masukan bagi Pemerintah DKI Jakarta," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembangunan dengan Anggaran Korporasi Transjakarta

Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, mengungkapkan bahwa pembangunan JPO Sarinah sepenuhnya menggunakan anggaran korporasi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebagai bagian dari program revitalisasi halte Transjakarta MH Thamrin. "Jadi anggarannya ini menggunakan anggaran korporasi dari TJ ya, yang kami gunakan untuk pembangunan ini," kata Welfizon.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan JPO ini sebenarnya merupakan satu kesatuan dengan program revitalisasi halte yang telah direncanakan sebelumnya, namun pelaksanaannya sempat tertunda akibat sejumlah agenda nasional. "Pembangunan JPO ini menjadi satu kesatuan dengan revitalisasi halte. Ini tertunda karena ada beberapa agenda nasional sehingga pembangunannya baru kita lakukan belakangan," paparnya.

Welfizon juga menambahkan bahwa fasilitas lift yang terpasang di JPO Sarinah sudah termasuk dalam paket revitalisasi halte sebelumnya, sehingga proses pembangunan JPO hanya melanjutkan tahap pemasangan. Meskipun demikian, ia tidak merinci secara spesifik berapa besar anggaran yang dikucurkan oleh PT Transjakarta untuk proyek revitalisasi JPO Sarinah ini.

Tujuan dan Manfaat Naming Rights

Pembukaan peluang naming rights untuk JPO Sarinah ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemasukan daerah melalui kerja sama dengan swasta.
  • Mengurangi ketergantungan pada APBD untuk pengelolaan fasilitas publik.
  • Mengoptimalkan penggunaan infrastruktur publik dengan melibatkan partisipasi korporasi.
  • Memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk membangun branding di lokasi strategis di ibu kota.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan aset publik, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Jakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga