Pramono Anung Kaji Pergub Khusus Penanganan Perundungan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi membuka peluang untuk menciptakan peraturan gubernur (pergub) yang secara khusus mengatur penanganan kasus perundungan atau bullying. Rencana ini masih dalam tahap pengkajian mendalam oleh pemerintah provinsi.
Masukan Langsung dari Masyarakat di RSKD Duren Sawit
Inisiatif ini muncul setelah Pramono menerima masukan langsung dari warga Jakarta saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam dialog terbuka dengan pasien serta keluarga pasien, isu perundungan menjadi salah satu poin utama yang disampaikan kepada sang gubernur.
"Tadi ada beberapa permintaan, salah satunya adalah hal yang berkaitan dengan bullying," ungkap Pramono di lokasi rumah sakit tersebut pada Selasa, 10 Maret 2026.
Proses Kajian oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat
Pramono menyatakan akan segera memerintahkan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Asisten Kesejahteraan Rakyat dan tim terkait, untuk mempelajari secara komprehensif kebutuhan serta kelayakan pembuatan aturan khusus ini.
"Saya akan meminta kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat dan jajaran untuk mempelajari apakah memang diperlukan peraturan gubernur yang berkaitan dengan bullying," tegasnya.
Pentingnya Dukungan Lingkungan dan Penghapusan Stigma
Gubernur juga menekankan bahwa dukungan dari lingkungan sekitar memegang peranan krusial dalam proses pemulihan korban perundungan. Ia berharap setiap individu yang menjalani perawatan dapat kembali menjalani kehidupan dengan kondisi yang lebih baik.
"Harapan saya mudah-mudahan siapa pun yang dirawat di tempat ini ketika mereka selesai perawatannya menjadi lebih baik. Dan yang paling penting adalah masyarakat juga harus bisa menerima sekaligus menghilangkan stigma yang ada," tutur Pramono dengan penuh harap.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi masyarakat secara langsung, dengan potensi regulasi yang lebih kuat untuk melindungi warga dari praktik perundungan di wilayah ibu kota.
