Pramono Anung Izinkan Partai Politik Beri Nama Halte dan Stasiun di Jakarta
Pramono Anung Izinkan Parpol Beri Nama Halte-Stasiun Jakarta

Pramono Anung Izinkan Partai Politik Beri Nama Halte hingga Stasiun di Jakarta, Asal Bayar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang pemberian hak penamaan atau naming right pada fasilitas transportasi publik di ibu kota, mulai dari halte hingga stasiun. Peluang ini secara khusus ditawarkan kepada partai politik atau parpol yang berminat berpartisipasi dalam skema komersial ini.

Kerja Sama Komersial untuk Tambah Pendapatan Daerah

Menurut Pramono, skema pemberian hak nama tersebut merupakan bentuk kerja sama komersial yang bertujuan untuk menambah pendapatan asli daerah atau PAD. Hal ini disampaikan dalam perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat 10 April 2026, di hadapan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggard Joshua.

"Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan, memberikan bayar retribusi, bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono. Dia menekankan bahwa kerja sama ini dilakukan secara transparan dan terbuka untuk berbagai pihak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Contoh dan Keterbukaan untuk Parpol

Pramono menyebut bahwa saat ini sudah banyak halte transportasi di Jakarta yang menyematkan nama merek produk tertentu, seperti Nescafe dan Teh Sosro. "Kami lakukan secara transparan ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro macam-macam semuanya siapa saja yang paling penting bayar," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Pramono juga melempar canda kepada Erwin Aksa, menyatakan bahwa partai politik juga disilakan jika ingin ikut memberikan penamaan pada halte transportasi publik. "Yang paling penting bayar bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh Pak Erwin, yang paling penting bayar aja," kata Pramono, menegaskan prinsip utama dalam skema ini.

Dampak Pemotongan Dana dan Upaya Cari Tambahan Dana

Pramono menjelaskan bahwa pemotongan dana bagi hasil atau DBH sebesar Rp 15 triliun telah berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus berpikir keras mencari tambahan dana agar program-program prioritas pembangunan tetap bisa dijalankan.

"Walaupun dipotong Rp 15 triliun sebenarnya berat banget Pak Erwin, sebenarnya berat banget dipotong Rp 15 triliun. Tetapi kami tidak kehilangan kualitas untuk membangun Jakarta," ujarnya. Dia menambahkan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak kini digencarkan, termasuk melalui naming right di sejumlah ruang publik.

Manfaat untuk Penataan Fasilitas Publik

Hasil dari kerja sama komersial ini tidak hanya untuk menambah PAD, tetapi juga digunakan untuk penataan fasilitas publik. Pramono menyebutkan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk revitalisasi taman hingga ruang terbuka hijau atau RTH.

"Apa yang dilakukan? Yang kami lakukan adalah membangun trust, kepercayaan. Maka kami tetap membangun Taman Bendera Pusaka yang di Barito, yang dulu kumuh sekarang Bapak Ibu sekalian boleh melihat taman Barito sudah begitu berbeda 24 jam buka. Sebentar lagi taman Semanggi juga akan kami selesaikan, sekarang sudah mulai termasuk TOD-TOD atau bangunan-bangunan di pemberhentian MRT juga akan kami sempurnakan," kata Pramono, menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan di Jakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga