Warga Ungkap Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Kebun Sawit Malaysia
Perkampungan Ilegal WNI di Kebun Sawit Malaysia Terungkap

KUALA LUMPUR - Penuturan warga setempat di Malaysia berhasil mengungkap keberadaan sebuah perkampungan ilegal yang turut dihuni oleh warga negara Indonesia (WNI). Perkampungan ini berlokasi di tengah-tengah kebun sawit di kawasan Shah Alam, Malaysia, dan telah menjadi perhatian publik setelah diungkap oleh media lokal.

Sejarah Panjang Perkampungan Ilegal

Seorang warga setempat, Azman Mohd Noor (61), memberikan kesaksian bahwa perkampungan ilegal tersebut sudah ada bahkan sebelum dirinya pindah ke kawasan itu pada tahun 2016. Menurut Azman, permukiman itu awalnya dibangun sebagai tempat tinggal sementara bagi para buruh yang bekerja di perkebunan sawit.

"Sudah lama sampai beranak-pinak. Sejak saya pindah ke sini, bahkan sebelum itu mereka sudah tinggal di situ," ujar Azman kepada Harian Metro Malaysia pada Selasa (7/4/2026). Pernyataan ini menunjukkan bahwa perkampungan tersebut telah berkembang menjadi koloni tetap dengan penghuni yang telah berkeluarga dan menetap dalam jangka waktu yang panjang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perkembangan dari Tempat Tinggal Sementara ke Koloni Tetap

Azman menjelaskan bahwa awalnya, permukiman itu hanya digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi para buruh yang bekerja di kebun sawit. Namun, seiring berjalannya waktu, tempat tersebut berkembang menjadi sebuah koloni tetap. Para penghuni tidak hanya tinggal sementara, tetapi juga membangun kehidupan dengan berkeluarga dan menetap di lokasi tersebut.

Keberadaan perkampungan ilegal ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait dengan status hukum dan kondisi kehidupan para penghuninya. Meskipun lokasinya tersembunyi di tengah kebun sawit, warga setempat seperti Azman telah lama menyadari keberadaannya.

Implikasi dan Tanggapan

Penemuan perkampungan ilegal ini menyoroti isu-isu yang lebih luas terkait dengan imigrasi dan permukiman tidak resmi di Malaysia. Keberadaan warga negara Indonesia di dalam perkampungan tersebut juga menambah kompleksitas situasi, mengingat hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia dalam hal tenaga kerja dan imigrasi.

Pihak berwenang di Malaysia diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan bahwa semua permukiman mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, kondisi kehidupan para penghuni, termasuk akses terhadap fasilitas dasar seperti kesehatan dan pendidikan, perlu menjadi perhatian serius.

Kasus ini mengingatkan pada insiden serupa di masa lalu, di mana perkampungan ilegal dengan fasilitas lengkap juga ditemukan di Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa masalah permukiman ilegal masih menjadi tantangan yang perlu diatasi oleh pemerintah setempat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga