Prabowo Bentuk BUMN Baru untuk Atur Ekspor SDA
Prabowo Bentuk BUMN Baru Atur Ekspor SDA

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru yang bertugas khusus mengatur ekspor Indonesia. Pembentukan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang disahkan pada Rabu, 20 Mei 2026.

BUMN Baru Bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia

BUMN baru tersebut diberi nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. PP tersebut mewajibkan penjualan sumber daya alam (SDA), seperti minyak kelapa sawit hingga batu bara, harus melalui BUMN ini.

Langkah Strategis untuk Tata Kelola Ekspor

Prabowo menyatakan bahwa penerbitan peraturan pemerintah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Hal ini diungkapkan dalam keterangan resmi yang dilansir dari Kompas.com pada Rabu (20/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dengan adanya BUMN baru ini, diharapkan ekspor SDA Indonesia dapat lebih terkoordinasi dan memberikan manfaat optimal bagi negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga