Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan proses seleksi penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 berjalan secara profesional. Seluruh peserta dipastikan memiliki peluang yang sama tanpa adanya keistimewaan atau jalur khusus.
Prinsip BETAH dalam Rekrutmen Akpol
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Anwar menegaskan bahwa rekrutmen ini mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Dalam keterangannya pada Senin (8/6/2026), ia menyampaikan, "Yang selalu saya sampaikan dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama."
Tahapan Seleksi dan Jumlah Peserta
Irjen Anwar menjelaskan bahwa saat ini tahapan seleksi telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta yang terdiri dari 468 pria dan 45 wanita dinyatakan lulus menuju tahap tersebut. Ia juga menekankan bahwa tahun ini Polri hanya membuka satu pintu masuk, yaitu melalui jalur reguler nasional. Sistem gugur diberlakukan secara ketat di setiap tahapan seleksi.
"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," ujar Anwar.
Komitmen Bebas KKN
Anwar memastikan Polri berkomitmen dalam proses seleksi terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Karena itu, pengawasan ketat dilakukan baik dari internal maupun pihak eksternal. "Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya," tegasnya.
Pengawasan dan Sosialisasi
Lebih lanjut, Anwar menyebut pola rekrutmen telah dipantau dan dinilai sesuai harapan masyarakat serta lembaga pengawas seperti Kompolnas, Ombudsman, hingga LSM. Dia menginstruksikan jajaran Humas Polri untuk menginformasikan hal ini secara masif agar tidak ada masyarakat yang tertipu oleh informasi menyesatkan mengenai adanya jalur belakang.
"Penyampaian informasi tersebut kepada pimpinan dan masyarakat, baik internal maupun eksternal Polri, sehingga pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri," pungkasnya.



