Operasi Penertiban Trotoar Pancoran Glodok Dilakukan Satpol PP dan Dishub
Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta unsur TNI dan Polri telah melaksanakan operasi penertiban di kawasan Pancoran Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Aksi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas parkir liar dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang memadati trotoar, sehingga menghambat akses bagi pejalan kaki.
Laporan Masyarakat Jadi Pemicu Penertiban
Kasatpol PP Tamansari, Goodman Sidabutar, mengungkapkan bahwa operasi penertiban ini dilaksanakan setelah menerima keluhan dari warga setempat. "Memang kemarin ada laporan dari masyarakat terkait banyaknya parkir liar di kawasan Pancoran Glodok, sehingga kita tindaklanjuti. Sudah tiga hari ini kita tindaklanjuti di wilayah Pancoran Glodok ini," jelas Goodman, seperti dilansir dari Antara pada Rabu, 11 Februari 2026.
Operasi tersebut melibatkan total 60 personel gabungan yang dikerahkan untuk membersihkan trotoar dari berbagai gangguan. Dalam aksi ini, petugas berhasil mengempiskan ban sebanyak 85 sepeda motor yang diparkir secara ilegal di trotoar melalui Operasi Cabut Pentil (OCP) yang dilakukan oleh Dishub. Selain itu, satu lapak PKL juga diangkut karena tidak ditemukan pemiliknya di lokasi.
Imbauan untuk Memanfaatkan Parkir Resmi
Goodman Sidabutar menegaskan pentingnya menjaga trotoar sebagai area steril bagi pejalan kaki. Dia mengimbau kepada pengunjung dan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan di sekitar Pancoran Glodok. "Kami imbau kepada masyarakat supaya memarkirkan kendaraannya di gedung yang sudah disediakan. Jangan parkir di sembarang tempat, khususnya di trotoar, apalagi trotoar ini area pedestrian," tegasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Jakarta Barat dari Dishub DKI Jakarta, Wendi, menyebutkan beberapa lokasi parkir resmi yang dapat digunakan di wilayah Pancoran Glodok. Lokasi-lokasi tersebut antara lain:
- Pelataran eks Gedung Glodok
- Parkiran tepi Jalan Pancoran sisi utara hingga depan China Town
- Jalan Pintu Kecil
- Jalan Perniagaan Timur
- Jalan Petokangan
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan trotoar di Pancoran Glodok dapat kembali berfungsi optimal untuk pejalan kaki, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.