Pemprov DKI Tindak Tegas Oknum yang Gunakan Foto AI untuk Laporan Aduan Warga
Pemprov DKI Tindak Oknum Pakai Foto AI untuk Laporan Aduan

Pemprov DKI Tindak Tegas Oknum yang Gunakan Foto AI untuk Laporan Aduan Warga

Viral di media sosial unggahan terkait aduan warga di aplikasi JAKI yang hasilnya ditindaklanjuti dengan foto editan artificial intelligence (AI). Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, pun melakukan pengecekan atas kejadian tersebut.

"Sejauh dicek demikian (benar pakai foto AI), sesuai yang ditemukan Diskominfotik dan Biro Pemerintahan," kata Prastowo saat dihubungi, Minggu (5/4/2026).

Pemeriksaan dan Sanksi Akan Diberikan

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta memeriksa oknum yang membuat hasil tindak lanjut dengan AI tersebut. Prastowo menyebut sanksi akan diberikan setelah proses pemeriksaan oknum tersebut selesai. "Semua berproses. Ada tahapan-tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan. Jadi sanksi berikutnya nanti dilihat dari hasil pemeriksaan," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Prastowo memastikan pihaknya akan melakukan koreksi dan memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Koordinasi dan Pengakuan Kekeliruan

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebut telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI," ucap Budi.

Langkah Tegas Pemprov DKI

Budi menegaskan bakal melakukan sejumlah tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Pemprov DKI akan menegur langsung Kelurahan Kalisari. Langkah-langkah yang diambil meliputi:

  • Memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat.
  • Menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.
  • Menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan.
  • Memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang.
  • Berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.

Integritas Layanan Publik Jadi Prioritas

Budi menegaskan, setiap laporan yang masuk dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas layanan publik. Karena itu, integritas dalam setiap proses tindak lanjut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif," ujarnya.

Statistik Pengaduan dan Upaya Perbaikan

Budi menyebut sejak Januari sampai Maret 2026 ada sekitar 62.571 aduan warga yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi. Menurutnya, rata-rata 20.857 pengaduan diterima setiap bulan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.

"Dengan jumlah pengaduan yang sangat besar, Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan untuk mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, agar proses verifikasi semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi.

Apresiasi kepada Masyarakat

Pemprov DKI mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Budi ingin warga untuk terus berperan serta dalam mengawasi dan memberikan umpan balik terhadap tindak lanjut yang dilakukan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan permasalahan di wilayahnya. Kami juga sangat mengapresiasi apabila masyarakat turut mengecek hasil tindak lanjut dan memberikan masukan untuk perbaikan ke depan," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga