Pemkab Gowa Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK
Pemkab Gowa Raih WTP 14 Kali Berturut-turut

Pemerintah Kabupaten Gowa kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gowa untuk Tahun Anggaran 2025 berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Capaian ini merupakan yang ke-14 kalinya secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi dan komitmen tinggi dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Langsung oleh Bupati Gowa

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (5/6). Dalam kesempatan itu, Husniah menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa dan para pemangku kepentingan terkait.

“Ini adalah hasil upaya bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administrasi dan hukum, tetapi juga secara substansi dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Husniah dalam keterangan resminya, Sabtu (6/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Meski meraih predikat tertinggi, Husniah juga menyoroti sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK dalam laporannya. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Di balik predikat WTP ini, BPK tetap memberikan rekomendasi yang harus segera kita benahi. Mari kita jadikan momentum Opini WTP ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih bersih, lebih transparan, dan lebih berintegritas,” tambahnya.

Apresiasi dari BPK RI Perwakilan Sulsel

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas komitmen dan kerja samanya selama proses pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan selama 60 hari setelah penyampaian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, pemeriksaan mencakup empat aspek utama, yaitu:

  • Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
  • Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI)
  • Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
  • Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan

“Data dan dokumen yang diberikan sangat membantu dan disampaikan tepat waktu sehingga memudahkan proses pengujian. Selamat kepada Pemkab Gowa atas capaian Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Semoga ke depan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Harapan untuk Masa Depan

Pihak BPK berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan perbaikan untuk semakin meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, diharapkan pula dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Prestasi ini sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Gowa sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Sulawesi Selatan, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal akuntabilitas publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga