Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 resmi dimulai pada Senin, 20 Juli 2026, dan akan berlangsung hingga Senin, 17 Agustus 2026. Survei ini ditujukan bagi kepala sekolah dan guru di seluruh Indonesia. Bagi yang masih bingung mengenai cara pengisian, berikut panduan lengkap mulai dari jadwal, link resmi, hingga tahapan pengisian sesuai petunjuk Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen.
Jadwal Pelaksanaan Sulingjar 2026
Mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tanggal 1 Juli 2026, jadwal Sulingjar 2026 dimajukan dari rencana awal 3-31 Agustus 2026. Perubahan ini dilakukan untuk mempercepat penyusunan Rapor Pendidikan. Dengan demikian, pelaksanaan survei berlangsung lebih awal, yaitu 20 Juli hingga 17 Agustus 2026.
Link Resmi Sulingjar 2026
Link resmi untuk mengakses Sulingjar 2026 adalah surveilingkunganbelajar.kemendikdasmen.go.id. Pastikan hanya menggunakan tautan tersebut untuk menghindari situs palsu. Halaman utama survei menyediakan petunjuk pengisian dan tombol masuk bagi pengguna yang sudah memiliki akun.
Cara Mengisi Sulingjar 2026
Berikut langkah-langkah pengisian Sulingjar 2026 berdasarkan panduan Pusdatin Kemendikdasmen:
- Login: Buka link resmi, lalu klik tombol "Masuk". Gunakan akun yang telah terdaftar di sistem Kemendikdasmen. Jika belum punya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Memasukkan Token: Setelah login, masukkan token survei yang diperoleh dari koordinator satuan pendidikan atau dari laman resmi. Token bersifat unik dan hanya digunakan sekali.
- Mengisi Kuesioner: Isi seluruh pertanyaan dengan jujur dan sesuai kondisi di satuan pendidikan masing-masing. Terdiri dari beberapa bagian, termasuk profil responden, kondisi lingkungan belajar, dan dukungan pembelajaran.
- Menyelesaikan Survei: Setelah semua pertanyaan terisi, klik tombol "Selesai" atau "Submit". Pastikan data tersimpan dengan baik. Jika ada kendala, hubungi helpdesk yang tersedia di laman resmi.
Pentingnya Sulingjar 2026
Sulingjar merupakan instrumen untuk mengukur kualitas lingkungan belajar di satuan pendidikan. Hasil survei digunakan sebagai bahan penyusunan Rapor Pendidikan dan perbaikan kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, partisipasi aktif kepala sekolah dan guru sangat diharapkan.
Bagi yang belum menerima token atau mengalami kendala teknis, dapat menghubungi Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen melalui saluran yang disediakan di laman resmi. Pastikan mengisi survei sebelum batas akhir 17 Agustus 2026.



