Menteri Imipas: Keberhasilan Diukur dari Turunnya Residivis dan Overcapacity
Menteri Imipas: Keberhasilan Ukur dari Residivis dan Overcapacity

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan ke depan harus diukur berdasarkan dampak nyata, bukan sekadar aturan turunan. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional Pemasyarakatan bertajuk 'Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru' di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Tolok Ukur Keberhasilan Pemasyarakatan

Menurut Menteri Agus, indikator utama keberhasilan meliputi penurunan angka residivis, pengurangan kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan), serta sejauh mana masyarakat merasakan keadilan dari proses peradilan yang didampingi pembimbing kemasyarakatan dari balai pemasyarakatan (PK Bapas).

"Keberhasilan kita ke depan tidak boleh hanya diukur dari aturan turunan, tetapi berbasis output atau dampak nyata. Apakah residivis menurun, overcapacity kita berkurang, dan apakah keadilan dirasakan oleh masyarakat," ujar Menteri Agus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Apresiasi atas Penyelenggaraan WCPP ke-7 di Bali

Menteri Agus juga menyampaikan kebanggaan atas kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang sukses menyelenggarakan World Congress on Probation and Parole (WCPP) ke-7 di Bali pada pertengahan April lalu. Acara tersebut dihadiri oleh 400 delegasi dari 44 negara di tengah dinamika politik global.

"Kita patut bangga karena transformasi dan kerja nyata yang kita gaungkan nyatanya telah bergema dan diakui dunia. Baru-baru ini perhatian dunia tertuju pada penyelenggaraan WCPP ke-7 di Bali. Di tengah dinamika politik global, 400 delegasi dari 44 negara menaruh kepercayaan penuh untuk hadir dan melihat langsung jantung pembinaan kita," ungkap Menteri Agus. Ia menambahkan, "Khususnya yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bangli dan Griya Adipura Bapas Karangasem."

Reintegrasi Sosial Berbasis Kearifan Lokal

Menteri Agus mengapresiasi jajarannya yang telah menunjukkan program-program terkait reintegrasi sosial para narapidana. Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bangli dan Griya Adipura Bapas Karangasem, konsep reintegrasi dipadukan dengan kearifan lokal sehingga mendapat sambutan positif dari delegasi internasional.

"Di sana dunia menyaksikan sendiri bagaimana nilai-nilai keadilan restoratif dan reintegrasi sosial yang menjadi jiwa KUHP dan KUHAP mampu berpadu secara luhur dengan kearifan lokal. Respons dunia sangat luar biasa, pendekatan humanis kita menuai pujian internasional karena dinilai mampu menyentuh akar persoalan," kata Menteri Agus.

Pengakuan Internasional

Menurut Menteri Agus, pengakuan atas sistem reintegrasi narapidana di Bali oleh delegasi negara peserta WCPP menegaskan bahwa pemasyarakatan Indonesia tidak dipandang sebelah mata. "Pengakuan ini menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan telah menjadi bagian dari solusi berkelanjutan dalam sistem peradilan pidana," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga