MenPAN-RB: IKN Bukan Hanya Pemindahan, Tapi Cara Baru Bernegara
MenPAN-RB: IKN Adalah Cara Baru Bernegara

MenPAN-RB: IKN Bukan Hanya Pemindahan, Tapi Cara Baru Bernegara

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta. Dalam kuliah umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Otorita IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/2/2026), ia menyatakan IKN merupakan kesempatan bersejarah untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat.

IKN sebagai Simbol Peradaban Baru

Rini mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto dari Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, yang mengingatkan pentingnya kekuatan fondasional bagi bangsa. "Dalam konteks IKN, pesan tersebut menjadi sangat relevan. IKN adalah simbol cara baru negara bekerja, di mana kualitas birokrasi akan menjadi wajah peradaban baru Indonesia," ujarnya. Ia menekankan bahwa birokrasi unggul adalah syarat utama kelangsungan peradaban suatu negara.

Membangun Smart Governance yang Terintegrasi

Menurut Rini, IKN tidak hanya membangun birokrasi yang bekerja sendiri-sendiri, tetapi menciptakan smart governance yang lebih lincah, terintegrasi, dan responsif. "Melalui layanan berbagi pakai, baik shared office maupun shared system, kita mendorong efisiensi, kolaborasi, dan percepatan pengambilan keputusan," jelasnya. Pola kerja ini bertujuan menuju agile government dengan sistem digital terintegrasi dan fasilitas pendukung yang dikelola bersama.

Peluang Menerapkan Desain Dasar Baru

Rini menyoroti pengalaman negara lain yang menunjukkan integrasi kawasan dan layanan digital terpadu sebagai kunci efektivitas pemerintahan. "Di IKN, kita memiliki kesempatan untuk menerapkannya sejak awal, bukan sebagai perbaikan, tetapi sebagai desain dasar. Inilah fondasi smart governance di IKN: terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi hasil," paparnya. Ia menambahkan bahwa IKN lahir di era disrupsi dengan digitalisasi dan kecerdasan buatan, sehingga pelayanan publik harus lebih cepat dan adaptif.

ASN IKN sebagai Birokrasi Digital-Native

Menteri PAN-RB menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama, dan IKN harus dibangun dengan pendekatan baru. "ASN IKN harus menjadi birokrasi digital-native pertama di Indonesia, yang adaptif dan siap memimpin perubahan," ujarnya. Untuk itu, diperlukan standar kompetensi digital yang jelas dan terukur bagi ASN IKN, disertai asesmen serta pemetaan dalam sistem nasional. "Kota yang cerdas hanya bisa dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang," pungkas Rini, menekankan pentingnya investasi pada sumber daya manusia.