Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti ketimpangan distribusi Surat Izin Praktik (SIP) yang membuat dokter muda kesulitan mendapatkan tempat praktik. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis, 25 Juni 2026, Budi mengungkapkan bahwa banyak dokter senior memegang hingga tiga SIP di berbagai fasilitas kesehatan, sementara dokter muda tidak bisa masuk karena kuota sudah terisi.
Dokter Senior Kuasai Banyak Izin Praktik
“Kalau kita bisa mendistribusikan ini dengan lebih baik, itu sebabnya kan ada dokter yang SIP-nya tiga. Ada dokter muda mau masuk enggak bisa karena SIP-nya sudah terisi oleh dokter-dokter yang lama,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa dokter-dokter lama tersebut mungkin tidak bekerja penuh di rumah sakit, namun tetap menguasai izin praktik.
Kondisi ini menghambat regenerasi tenaga medis karena ruang bagi dokter yang baru memulai karier menjadi sempit. Menurut Budi, ketimpangan akses terhadap tempat praktik juga berkontribusi terhadap kesenjangan pendapatan antardokter. Dokter senior yang sudah lama berpraktik memiliki akses lebih besar ke fasilitas dan pasien dibandingkan rekan yang baru mulai.
Pemerintah Akan Menata Ulang Sistem SIP
Pemerintah tengah meninjau ketimpangan tersebut dan menyiapkan penataan bertahap agar peluang bagi tenaga medis muda lebih terbuka. Kemenkes akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena wewenang tidak sepenuhnya berada di Kemenkes.
“Ketimpangan-ketimpangan ini juga kita amati. Dan itu yang pelan-pelan harus kita tata. Itu sebabnya kami perlu berkoordinasi dengan teman-teman Menpan dan Mendagri karena enggak semuanya wewenangnya ada di Kementerian Kesehatan,” ujar Budi.
Dampak pada Dokter Muda dan Pendapatan
Ketimpangan distribusi SIP tidak hanya mempersulit dokter muda mendapatkan tempat praktik, tetapi juga memperlebar kesenjangan pendapatan. Dokter senior dengan banyak SIP dapat mengakses lebih banyak fasilitas dan pasien, sehingga pendapatan mereka jauh lebih tinggi. Sementara itu, dokter muda yang baru lulus harus bersaing memperebutkan sisa tempat praktik yang terbatas.
Budi menegaskan bahwa penataan sistem SIP akan dilakukan secara bertahap untuk menciptakan keseimbangan. Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi dokter muda untuk berkembang dan mengurangi ketimpangan yang ada.



