Mendes Tegaskan Sanksi Tegas untuk Mitra Dapur MBG yang Langgar Aturan
Mendes: Mitra Dapur MBG Langgar Aturan Bakal Kena Sanksi

Mendes Ingatkan Mitra Dapur MBG Tak Main-main dengan Aturan yang Ada

Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa mitra dapur MBG yang main-main dengan kualitas makanan, melakukan mark-up anggaran, atau melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) akan diberikan sanksi tegas. Pemerintah pusat siap memberikan sanksi operasional atau bahkan pemutusan kontrak bagi pelanggar aturan.

Pasalnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar proyek bisnis atau konten media sosial, melainkan amanat negara yang harus dijaga dengan serius. Pengelola dapur MBG tidak boleh berlebihan atau bahkan mengabaikan keamanan pangan sehingga jauh dari standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.

Peringatan Tegas dari Menteri Yandri Susanto

"Memang ada beberapa hal yang kita sarankan tadi. Karena sekarang tidak boleh main-main lagi. Karena program strategis nasional Bapak Presiden Prabowo yang harus sama-sama kita kawal. Jadi mitra dapur tidak boleh bermain-main dengan aturan yang sudah ada," kata Menteri asal Bengkulu Selatan ini, dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Yandri menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungannya ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4). Dalam kunjungannya itu, ia menekankan bahwa pemerintah pusat akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis melalui berbagai pengetatan standar operasional di seluruh SPPG di berbagai daerah.

Ratusan SPPG Masih Berstatus Suspend

Ia juga menambahkan, saat ini masih terdapat ratusan SPPG yang berstatus penghentian sementara (suspend) karena belum memenuhi persyaratan teknis dan operasional. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo agar program prioritas nasional tersebut tidak hanya memiliki jangkauan luas, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

"Karena sekarang, lebih dua ribu dapur SPPG sudah dibanned atau suspend. Jadi pemerintah tidak main-main. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, keselamatan anak-anak kita, cucu-cucu kita, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia," papar mantan Anggota DPR RI itu.

Kunjungan ke Koperasi Desa dan Liga Desa

Tak hanya ke SPPG, di Padang Pariaman, Yandri juga sempat meninjau salah satu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dalam tahap penyelesaian pembangunan. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui pengembangan KDMP sebagai strategi nasional untuk mengangkat produk lokal ke pasar yang lebih luas.

Yandri juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berakar dari desa. Ia menyebut KDMP jadi instrumen utama untuk melindungi pelaku usaha kecil dari praktik perdagangan yang tidak adil sekaligus memperkuat posisi tawar produk lokal di pasar.

Di samping itu, Yandri juga sempat meluncurkan kick-off Liga Desa di Lapangan Desa Sirambang, Kecamatan Pariaman Utara, Kabupaten Padang Pariaman. Ia berharap liga desa itu nantinya dapat melahirkan banyak talenta sepak bola terbaik dari berbagai desa khususnya di Padang Pariaman.

Program ini merupakan bentuk intervensi pemerintah pusat untuk meningkatkan kepercayaan diri pemain lokal dan memberikan panggung bagi potensi desa. Selain itu, program ini juga bertujuan menjaring bakat muda, menggerakkan ekonomi desa, serta mempererat silaturahmi antardesa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga