Mendagri Tito Karnavian Paparkan Kendala Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana Sumatera
Mendagri Ungkap Kendala Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatera

Mendagri Tito Karnavian Paparkan Kendala Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana Sumatera

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera menghadapi kendala signifikan. Dia menyebut lambannya proses pendataan oleh pemerintah daerah (pemda) sebagai faktor utama yang menghambat percepatan pembangunan tersebut.

"Persoalan untuk huntap ini, jujur saja, saya sudah rapat berkali-kali dengan pemda," kata Tito kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2026). Dia menekankan bahwa kelengkapan data korban yang disusun oleh pemda, khususnya pemerintah kabupaten dan kota, sangat krusial sebagai dasar penentuan skema pembangunan hunian.

Kompleksitas Pendataan di 52 Kabupaten/Kota

Tito menjelaskan bahwa skala penanganan bencana di Sumatera jauh lebih kompleks karena mencakup 52 kabupaten/kota. Dia membandingkan kondisi ini dengan penanganan bencana di wilayah yang lebih terbatas, seperti erupsi Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur yang hanya melibatkan satu area kecil.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kalau ini (bencana Sumatera) kan 52 kabupaten/kota. Jadi mendata di satu kecamatan dengan mendata di 52 kabupaten/kota tingkat kesulitannya juga tinggi," ujar Tito. Dia meminta para kepala daerah untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna mempercepat proses pendataan ini.

Skema Pembangunan dan Peran Lembaga Terkait

Dalam pendataan, pemda harus mendatangi langsung warga yang rumahnya rusak berat atau hilang untuk menanyakan pilihan mereka. Opsi yang tersedia meliputi membangun sendiri dengan bantuan dana Rp 60 juta, dibangunkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tanah asal, atau direlokasi dengan tanah disiapkan pemda dan bangunan dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam bentuk kompleks komunal.

Setelah pendataan rampung, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran. "BPS harus yakin betul bahwa penerima adalah warga yang rumahnya benar-benar rusak berat atau hilang," tutur Tito. Pembangunan huntap kemudian akan dieksekusi oleh BNPB untuk lokasi semula, sementara hunian komunal ditangani oleh Kementerian PKP.

Penurunan Jumlah Pengungsi dan Skema Bantuan Sementara

Di sisi lain, Tito menyebut jumlah pengungsi di tenda telah mengalami penurunan signifikan. Dari semula sekitar 2,1 juta jiwa, kini tersisa sekitar 173 jiwa atau 47 kepala keluarga. "Dari 2 juta lebih pengungsi pada awal Desember, sekarang tersisa kurang lebih 173 jiwa. Ini sudah sangat jauh berkurang," ucapnya.

Pemerintah menyediakan dua skema bantuan sementara bagi warga terdampak, yaitu hunian sementara (huntara) atau dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Tito memastikan pemerintah akan terus mempercepat pembangunan hunian tetap serta perbaikan infrastruktur dasar di wilayah prioritas, dengan penugasan khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum atau lembaga lainnya jika diperlukan untuk kecepatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga