Mendagri Tito Karnavian Beberkan Strategi Tangani PPPK Tanpa PHK
Mendagri Tito Karnavian Beberkan Strategi Tangani PPPK

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya opsi pemberhentian pegawai dalam penanganan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026.

Strategi Penyesuaian Belanja Pegawai

Mendagri memaparkan sejumlah strategi untuk menyesuaikan postur belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen, sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) mulai 2027. Dari sisi belanja, ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada. "Kepala daerah harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru," ujar Mendagri.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Dari sisi pendapatan, Mendagri mendorong kreativitas Pemda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang mampu mengoptimalkan PAD dari Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan. Selain itu, Kabupaten Banyuwangi berhasil menghubungkan pajak restoran dan hotel langsung ke Pemda, sehingga berdampak positif pada PAD.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Optimalisasi BUMD

Mendagri juga mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen peningkatan PAD. Ia telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini serta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Mei 2026. Hasil pertemuan tersebut mendorong perpanjangan masa transisi penerapan UU HKPD selama satu tahun lagi, yang akan dimasukkan ke dalam UU APBN 2027. "Bukan melalui revisi UU HKPD, tapi dimasukkan ke UU APBN 2027, diperpanjang satu tahun. Sesuai asas hukum Lex Posterior Derogat Legi Priori, aturan yang terakhir mengalahkan aturan yang sebelumnya," tandas Mendagri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga