Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti praktik perekrutan tenaga honorer yang kerap dijadikan ajang titipan oleh tim sukses kepala daerah terpilih. Dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Senin, 8 Juni 2026, Tito mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer yang direkrut tidak memiliki kompetensi yang memadai, terutama di bidang administrasi.
Honorer Titipan Tidak Kompeten
Tito menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan jika tenaga honorer yang dipekerjakan adalah tenaga profesional seperti guru dan tenaga kesehatan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar honorer yang direkrut justru tidak berkapasitas. "Kalau untuk tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Yang mungkin bawaan dari pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses, dimasukkan di sana, datang jam 8 pulang jam 10. Jadi beban APBD," ujar Tito.
Moratorium Rekrutmen Honorer Baru
Pemerintah berencana melarang kepala daerah merekrut tenaga honorer baru atau memberlakukan moratorium. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Opsinya adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru," tegas Tito.
Beban APBD dan Bom Waktu
Tito juga menyoroti penumpukan jumlah tenaga non-ASN yang kemudian memunculkan tuntutan agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini semakin membebani APBD. "Tolong jangan ada lagi penambahan honorer karena akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya, bom waktu," tutupnya.



