Mendagri Paparkan Detail Skema Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatra
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi mengungkapkan skema dan besaran bantuan yang telah disiapkan pemerintah bagi para korban bencana di wilayah Sumatra. Dalam rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026), Tito menjelaskan bahwa bantuan tersebut dirancang secara terukur untuk menjangkau berbagai tingkat kerusakan.
Rincian Bantuan Stimulus dan Perabotan
Menurut penjelasan Mendagri, terdapat dua jenis bantuan utama yang disalurkan. Pertama, bantuan stimulus ekonomi senilai Rp 5 juta yang ditujukan untuk memulihkan kegiatan perekonomian korban. Kedua, bantuan perabotan rumah tangga sebesar Rp 3 juta untuk mengganti barang-barang yang rusak akibat bencana. Bagi pemilik rumah dengan kategori rusak berat, kedua bantuan ini akan diberikan secara otomatis, sehingga total yang diterima mencapai Rp 8 juta per keluarga.
"Untuk rumah rusak berat, otomatis mereka mendapatkan dua jenis bantuan ini, yaitu total Rp 8 juta," tegas Tito Karnavian dalam rapat tersebut. Ia menambahkan bahwa pendataan untuk kategori ini telah selesai dan proses penyaluran dapat segera dilakukan.
Fleksibilitas untuk Kerusakan Ringan dan Sedang
Tito juga menekankan bahwa skema bantuan ini bersifat fleksibel untuk rumah dengan kerusakan ringan dan sedang. Pemerintah daerah masih terus melakukan pendataan mendetail untuk menyesuaikan bantuan dengan kondisi aktual di lapangan.
- Jika rumah mengalami kerusakan sedang tetapi perabotannya ikut rusak, maka pemilik dapat menerima bantuan perabotan sebesar Rp 3 juta.
- Sebaliknya, untuk rumah rusak ringan namun sawah atau usaha kecil seperti warung terdampak, bantuan stimulus ekonomi Rp 5 juta dapat diberikan.
"Ini yang sedang dalam tahap pendataan dari pemda-pemda. Tapi yang rusak berat otomatis mereka mendapatkan biaya perabotan dan ekonomi," ungkap Tito. Ia berharap Menteri Sosial segera mengeksekusi anggaran tersebut agar bantuan cepat sampai ke masyarakat.
Dana Tunggu Hunian dan Realisasi Penyaluran
Selain bantuan stimulus dan perabotan, pemerintah juga menyediakan dana tunggu hunian bagi korban yang memilih untuk tidak tinggal di hunian sementara (huntara). Besaran dana ini mencapai Rp 1,8 juta untuk jangka waktu tiga bulan.
Realisasi penyaluran dana tunggu hunian di beberapa provinsi telah mendekati 100 persen:
- Provinsi Aceh: 93,87 persen tersalurkan.
- Sumatera Utara: 99,47 persen tersalurkan.
- Sumatera Barat: 97,17 persen tersalurkan.
Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh bantuan, baik stimulus, perabotan, maupun dana tunggu hunian, ditransfer secara langsung kepada penerima berdasarkan data yang telah divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). "Ini semua ditransfer by name by address sesuai dengan data yang sudah divalidasi BPS," jelasnya. Mekanisme ini diharapkan dapat memastikan akurasi dan kecepatan penyaluran bantuan kepada korban yang benar-benar membutuhkan.



