Mendagri Paparkan Tiga Langkah Strategis Sehatkan BUMD di Depan Komisi II DPR
Mendagri Paparkan Tiga Langkah Strategis Sehatkan BUMD

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkelanjutan. Strategi tersebut mencakup tiga aspek utama, yaitu keuangan, operasional, dan administrasi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).

Aspek Keuangan BUMD

Dari sisi keuangan, Tito menekankan pentingnya komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah. Ia juga menyoroti implementasi target kinerja yang harus diikuti dengan pemenuhan target laba minimal di atas suku bunga bank. Selain itu, direksi BUMD perlu melakukan efisiensi biaya operasional dengan menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di bawah 85 persen.

Aspek Operasional BUMD

Pada aspek operasional, Tito mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk secara rutin melakukan survei kepuasan pelanggan. Menurutnya, pelanggan adalah raja sehingga kepuasan mereka harus menjadi prioritas. Selain itu, analisis investasi yang selaras dengan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran BUMD juga perlu dilakukan. Pembentukan tim seleksi yang kompeten, transparan, dan akuntabel dinilai penting untuk menghasilkan manajemen BUMD yang profesional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aspek Administrasi BUMD

Dari segi administrasi, Tito menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran yang selaras dengan target yang ditetapkan pemegang saham atau pemilik modal. BUMD juga wajib melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai jadwal dengan kehadiran pemegang saham yang memenuhi kuorum. Pengawasan dan pembinaan yang ketat juga diperlukan.

Sektor Perbankan BUMD Paling Menguntungkan

Tito mengungkapkan bahwa sektor perbankan merupakan salah satu lini usaha BUMD yang paling menguntungkan. Capaian tersebut didukung oleh tata kelola perusahaan yang baik serta sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Proses seleksi direksi dan komisaris pada BUMD sektor perbankan harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, di bidang lain, mekanisme rekrutmen belum sekuat itu dan lebih didominasi oleh peran kepala daerah sebagai pemegang saham.

Penguatan Pembinaan dan Pengawasan BUMD

Pemerintah terus berupaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD. Salah satunya melalui usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Melalui perubahan tersebut, fungsi pembinaan dan pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tito menambahkan, Kemendagri telah mengusulkan agar pembinaan BUMD ditangani oleh seorang Dirjen Eselon I, tidak lagi di bawah Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan para pimpinan Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, serta pihak terkait lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga