Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Tenaga Honorer Baru untuk Kurangi Beban APBD
Mendagri Larang Rekrut Honorer Baru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melarang seluruh kepala daerah untuk merekrut tenaga honorer baru. Larangan ini dikeluarkan sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini terbebani oleh biaya pegawai honorer.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 8 Juni 2026, Tito menegaskan bahwa moratorium perekrutan tenaga honorer sudah diberlakukan. "Tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium (ditunda). Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru," ujar Tito di hadapan para anggota dewan.

Rekrutmen Hanya untuk PPPK dengan Keahlian Khusus

Tito menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya diperbolehkan melakukan rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki keahlian khusus, seperti guru dan tenaga kesehatan (nakes). Larangan ini diterapkan untuk mengantisipasi rekrutmen pegawai honorer di bidang administrasi yang kerap tidak memiliki kompetensi yang memadai.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Tito, banyak kepala daerah terpilih yang memasukkan tim sukses (timses) mereka menjadi tenaga honorer meskipun tidak kompeten. Praktik ini dinilai sangat memberatkan keuangan daerah karena para honorer tersebut sering kali tidak bekerja secara optimal. "Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah," kritik Tito.

Dampak Negatif Perekrutan Honorer Tanpa Seleksi

Larangan ini juga bertujuan untuk memutus rantai penumpukan tenaga honorer yang tidak produktif. Tito mengingatkan bahwa kebiasaan merekrut honorer tanpa seleksi yang ketat hanya akan menambah beban belanja pegawai di APBD dan menjadi masalah bagi kepala daerah berikutnya. "Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya," tegasnya.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan kepala daerah lebih selektif dalam merekrut tenaga kerja dan hanya memprioritaskan pegawai yang benar-benar dibutuhkan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah pusat akan terus mengawasi pelaksanaan moratorium ini agar tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan keuangan daerah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga