Mendagri: Banyak Tenaga Honorer Mantan Timses Kepala Daerah Bebani APBN
Mendagri: Banyak Honorer Mantan Timses Bebani APBN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah merupakan mantan tim sukses kepala daerah. Hal ini menjadi salah satu penyebab membengkaknya belanja pegawai dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Larangan Rekrutmen Honorer Baru

Tito Karnavian menegaskan larangan bagi pemerintah daerah untuk merekrut tenaga honorer baru, terutama di bidang administrasi. Menurutnya, banyak tim sukses kepala daerah yang kemudian diangkat menjadi tenaga honorer dan menjadi beban keuangan negara.

"Ya honorer, kita minta kepala daerah untuk mungkin tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer yang administrasi yang bukan skill karena nanti mereka menjadi beban. Beban bagi kepala daerah, belanja pegawai yang bertambah, beban juga bagi kepala daerah berikutnya nanti pengganti," kata Tito seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengecualian untuk Tenaga Honorer Berkeahlian

Tito menyebut tidak masalah jika tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PNS yang memiliki keterampilan di bidang pendidikan atau kesehatan. Namun, ia menyoroti membeludaknya tenaga honorer di bidang administrasi yang mayoritas berasal dari tim sukses.

"Yang sekarang terjadi kan PPPK ataupun PNS yang diangkat dari tenaga honorer kalau yang skill seperti guru, tenaga kesehatan okelah. Tapi, kalau tenaga administrasi kan mohon maaf dulunya banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer, setelah bertahun-tahun dia mereka minta diangkat menjadi PPPK, setelah itu beban APBD jadi berat. Itu," ungkapnya.

Dampak pada Anggaran Daerah

Pengangkatan tenaga honorer tersebut juga berpotensi menjadi beban bagi kepemimpinan kepala daerah selanjutnya. Tito berharap perekrutan tenaga honorer dihentikan sementara untuk menghindari pelanggaran batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

"Akhirnya jadi beban kepala daerah berikutnya, makanya kita minta kepala daerah yang sekarang belajar dari pengalaman yang itu jangan angkat tenaga honorer lagi ya. Tapi ada permintaan tadi kecuali yang skill yang guru atau nakes yang memang sudah nggak ada lagi, sudah habis misalnya, apa boleh dibuat ya. Tapi sedapat mungkin jangan karena bisa menjadi beban belanja pegawai," kata dia.

Prioritas Pembangunan untuk Rakyat

Mendagri menekankan pentingnya memaksimalkan APBD untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat, bukan untuk merekrut pegawai dalam jumlah besar.

"Undang-undang menyatakan 30% belanja pegawai dari APBD bisa dilanggar nanti. Yang kedua jadi beban bagi berikutnya. Sedapat mungkin APBD yang ada itu sedapat mungkin, sebanyak mungkin digunakan untuk kepentingan rakyat. Bangun jalan, perbaiki sekolah, kesehatan dibanding merekrut pegawai yang banyak gitu loh ya," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga