Pemprov DKI Temukan Manipulasi Bukti Aduan JAKI dengan AI, Kelurahan Kalisari Ditegur
Manipulasi Bukti Aduan JAKI dengan AI, Pemprov DKI Beri Teguran

Pemprov DKI Jakarta Ungkap Manipulasi Bukti Aduan JAKI dengan Kecerdasan Buatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka suara terkait temuan viral di media sosial mengenai penggunaan kecerdasan buatan atau AI untuk memanipulasi bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi resmi JAKI (Jakarta Kini). Kasus ini berawal dari aduan warga soal parkir liar di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang ditindaklanjuti dengan foto hasil editan AI.

Investigasi dan Temuan Pemalsuan oleh Petugas Kelurahan

Setelah menelusuri aduan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menemukan bahwa bukti tindak lanjut telah dimanipulasi oleh petugas Kelurahan Kalisari. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa sebagai langkah perbaikan, Biro Pemerintahan telah memberikan surat teguran tertulis kepada kelurahan yang terindikasi melakukan pemalsuan.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi," ujar Budi dalam keterangan resmi pada Minggu, 5 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tindakan Lanjutan dan Kebijakan Baru untuk Mencegah Pengulangan

Pemprov DKI Jakarta tidak hanya berhenti pada teguran. Aduan parkir liar tersebut akan di-input kembali dan diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pihak berwenang dalam urusan perparkiran. Selain itu, untuk mencegah kejadian serupa, Pemprov akan menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan.

"Surat edaran ini juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar," tambah Budi.

Dalam Townhall Meeting mendatang, arahan khusus akan disampaikan kepada OPD dan BUMD terkait penanganan pengaduan berulang. Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.

Dukungan terhadap Partisipasi Masyarakat dan Integritas Layanan Publik

Budi menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan publik, sehingga integritas dalam proses tindak lanjut tidak bisa ditawar. Ia mengapresiasi partisipasi aktif warga dan mengajak mereka untuk terus mengawasi serta memberikan umpan balik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan permasalahan di wilayahnya dan turut mengecek hasil tindak lanjut untuk perbaikan ke depan," kata Budi.

Viral di Media Sosial dan Detail Aduan Parkir Liar

Sebelumnya, aduan parkir liar di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, viral setelah diunggah oleh akun @seinsh di platform X. Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar dari aplikasi JAKI yang menunjukkan laporan pada 15 Februari 2026 dengan koordinat di Jalan Damai.

Dalam foto tindak lanjut, terlihat sejumlah mobil yang semula terparkir hilang secara tiba-tiba, sementara posisi petugas dan sepeda motor tidak berubah, mengindikasikan pemalsuan. Hingga kini, unggahan itu telah memicu ratusan komentar warganet yang menyoroti dugaan manipulasi AI.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga