Lurah Kalisari Diperiksa Inspektorat DKI Soal Laporan JAKI Dibalas Foto AI
Lurah Diperiksa Soal Laporan JAKI Dibalas Foto AI

Lurah Kalisari Diperiksa Inspektorat DKI Jakarta Terkait Dugaan Penggunaan Foto AI di Aplikasi JAKI

Lurah Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Nurhasanah, telah dipanggil oleh Inspektorat DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penggunaan foto rekayasa kecerdasan buatan atau AI dalam merespons laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Pemanggilan ini dilakukan pada Senin, 6 April 2026, pukul 10.00 WIB, sebagai bagian dari penyelidikan atas insiden yang memicu kontroversi di media sosial.

"Saya dipanggil oleh Inspektorat pukul 10.00 WIB. Nanti wawancara setelah dari sana," ujar Nurhasanah seperti dilansir dari Antara. Pemerintah Kota Jakarta Timur juga telah mengambil langkah responsif terhadap polemik ini dengan mengadakan pembinaan bagi petugas terkait.

Respons Pemerintah dan Pembinaan Petugas PPSU

Camat Pasar Rebo, Mujiono, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah untuk memberikan pembinaan intensif. Tujuannya adalah agar ke depan tidak terjadi lagi penggunaan teknologi AI dalam menjalankan tugas pelayanan lapangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kami kumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah dalam rangka pembinaan agar ke depan tidak lagi menggunakan AI dalam menjalankan tugas," tegas Mujiono. Dia menekankan bahwa penggunaan AI dalam konteks pelayanan publik di lapangan dinilai tidak tepat karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Mujiono juga menggarisbawahi pentingnya petugas PPSU memberikan pelayanan nyata dan langsung di lapangan, tanpa manipulasi digital. "Karena PPSU merupakan perangkat kelurahan, maka kewenangan penindakan kami serahkan kepada lurah," tambahnya, menegaskan tanggung jawab hierarkis dalam penanganan kasus ini.

Latar Belakang Kasus dan Viral di Media Sosial

Kasus ini bermula dari viralnya unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang petugas PPSU diduga menggunakan teknologi AI untuk merespons laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari. Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas PPSU dengan seragam oranye yang seolah-olah sedang menangani lokasi, namun setelah melalui proses berbasis AI, tampilan visual mengalami perubahan signifikan.

Perubahan tersebut meliputi perbedaan atribut pakaian dan hilangnya beberapa kendaraan dalam gambar, yang diduga merupakan hasil editan. Perbedaan mencolok antara kondisi nyata dan visualisasi AI inilah yang memicu reaksi keras dari masyarakat, yang merasa dikelabui oleh respons yang tidak autentik.

Kondisi Nyata di Lokasi dan Laporan Warga

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi Jalan Damai di kawasan Kalisari memang tergolong sempit dengan lebar sekitar dua meter. Terdapat empat kendaraan yang terparkir di badan jalan, salah satunya dalam kondisi tidak layak atau rongsokan, sementara tiga lainnya milik bengkel mobil di sekitar lokasi.

Keberadaan kendaraan-kendaraan ini membuat akses jalan menjadi sangat terbatas, sehingga kendaraan lain yang melintas harus berhimpitan dengan tembok perumahan warga. Warga setempat melaporkan kondisi ini melalui aplikasi JAKI dengan harapan adanya penertiban dari pihak berwenang, namun sayangnya respons yang diterima justru diduga berupa visualisasi berbasis AI yang tidak mencerminkan realitas.

Insiden ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, terutama di era digital di mana teknologi seperti AI dapat disalahgunakan. Pemerintah DKI Jakarta diharapkan dapat mengambil langkah-langkah korektif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga