Wakil Ketua MPR Ibaratkan Longsor Sampah Bantargebang Setara Gedung 17 Lantai
Wakil Ketua MPR Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menanggapi insiden longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menelan korban empat orang tewas. Eddy Soeparno menyatakan bahwa tumpukan sampah di lokasi tersebut memerlukan penanganan yang serius dan mendesak.
"Saya mengucapkan belasungkawa atas tewasnya sejumlah pekerja yang ada di Bantargebang tertimbun oleh tumpukan sampah," kata Eddy Soeparno kepada wartawan pada Senin, 9 Maret 2026. Ia menekankan bahwa tragedi ini menggarisbawahi urgensi dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia.
Kondisi Darurat dan Ancaman Lingkungan
Eddy Soeparno menggambarkan tumpukan sampah di Bantargebang setinggi gedung 17 lantai, yang ia nilai sebagai permasalahan serius yang membahayakan warga sekitar. "Memang Bantargebang itu kalau diibaratkan dengan gedung, itu adalah gedung setingkat 17, tingkat 17 sehingga tumpukan sampah memang sangat tinggi sekali sehingga berbahaya baik dari kemungkinan longsor maupun dari gas metan yang dihasilkannya bisa sangat rentan untuk terbakar," jelasnya.
Ia menilai bahwa penanganan sampah di Indonesia telah memasuki fase darurat, dengan mayoritas sampah terdiri dari sisa makanan dan plastik. Eddy menyebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 untuk menangani sampah melalui Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL), yang mengubah sampah menjadi energi terbarukan.
Langkah Sementara dan Solusi Jangka Panjang
Meskipun PSEL dianggap sebagai solusi, Eddy Soeparno mengakui bahwa pembangunannya membutuhkan waktu 18 bulan hingga 2 tahun untuk beroperasi. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah-langkah sementara untuk mengatasi penumpukan sampah. "Untuk itu harus ada tindakan sementara yang harus dilakukan untuk penanganan sampah ini. Di antaranya adalah untuk menyediakan lahan untuk penampungan sementara. Karena mau tidak mau sampah akan tetap diproduksi dan dibutuhkan lahan untuk menampungnya," ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan langkah Pemerintah Kota Bandung yang menyewa lahan di Kabupaten Bandung Barat untuk menampung sampah sementara sambil menunggu pembangunan insinerator atau PSEL. Eddy juga menyarankan pendekatan progresif terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan, termasuk penegakan hukum yang ketat.
Edukasi dan Partisipasi Masyarakat
Eddy Soeparno menekankan pentingnya penanganan sampah di hulu, yaitu melalui edukasi dan peningkatan kapasitas masyarakat. "Hulu itu perlu ditangani dengan memberikan edukasi, peningkatan kapasitas kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah, memanfaatkan bank sampah untuk melakukan pengolahan sampah lebih baik lagi," katanya. Ia juga mendorong masyarakat untuk memilah sampah secara mandiri guna mengurangi beban di tempat pembuangan akhir.
Sebelumnya, longsor sampah di TPST Bantargebang telah menyebabkan empat korban tewas, dengan polisi memperkirakan hingga 10 orang tertimbun, termasuk sopir truk sampah dan pemulung. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo, menyatakan bahwa evakuasi masih berlangsung untuk memastikan keselamatan korban.
Insiden ini menyoroti tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Indonesia, yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan solusi berkelanjutan dan aman bagi lingkungan.



