Kemensos dan Kemendes Kolaborasi Percepat Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi di Desa
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa (Kemendes) menggelar pertemuan strategis untuk membahas percepatan pemutakhiran data sosial ekonomi nasional di tingkat desa. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Senin (9/2/2026), dengan dihadiri langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Kedua menteri sepakat bahwa pemutakhiran data ini sangat krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Gus Ipul menegaskan, data sosial ekonomi harus diperbarui secara berkelanjutan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul mengingatkan pentingnya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4, yang meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menggunakan satu data yang sama, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
"Data ini sesuatu yang sangat krusial dan perlu proses pemutakhiran berkelanjutan agar sesuai kenyataan di lapangan," ujar Gus Ipul. Proses pemutakhiran akan dilakukan melalui jalur formal, melibatkan berbagai pihak mulai dari tingkat RT, RW, musyawarah desa, hingga dinas sosial, BPS, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, dan kepala daerah.
BPS akan mengelola data tersebut dan mengeluarkan hasil pemutakhiran setiap tiga bulan, dengan peringkat kesejahteraan dari desil 1 hingga desil 10. Untuk mendukung objektivitas, pemerintah juga menyiapkan pelatihan bagi pendamping PKH, pendamping desa, serta operator data desa.
Partisipasi Masyarakat dan Kanal Laporan untuk Akurasi Data
Gus Ipul menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data. "Kita harus membuka diri terhadap masukan, saran, dan koreksi dari masyarakat luas. Tidak hanya mengandalkan jalur formal, tetapi juga partisipasi masyarakat untuk melakukan cross-check," jelasnya.
Untuk mendukung hal ini, Kemensos menyiapkan sejumlah kanal pelaporan, antara lain:
- Aplikasi Cek Bansos
- Call center 021-171 yang beroperasi 24 jam
- Layanan pengaduan melalui WhatsApp
Selain itu, pemerintah akan melakukan ground check dengan melibatkan pendamping PKH, pendamping desa, dinas sosial, dan unsur lainnya untuk memastikan akurasi data di lapangan.
Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Setiap Desa
Gus Ipul juga mendorong pembentukan pusat kesejahteraan sosial (puskesos) di setiap desa. Fasilitas ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau kebutuhan bantuan secara langsung.
"Di desa itu ada masyarakat yang memerlukan bantuan cepat. Maka perlu wadah untuk menerima keluhan, usulan, atau kebutuhan bantuan," katanya. Melalui puskesos, masyarakat nantinya dapat memperoleh rujukan layanan yang sesuai, baik terkait bantuan sosial, pendidikan, pekerjaan, maupun kebutuhan lainnya.
Kemendes Segera Terbitkan Keputusan Menteri untuk Operator Data Desa
Sementara itu, Menteri Desa Yandri Susanto menyatakan pihaknya akan segera menerbitkan keputusan menteri terkait operator data desa beserta petunjuk teknisnya. Ia menilai, selama ini masih ada persoalan data di tingkat desa sehingga bantuan tidak selalu tepat sasaran.
"Kalau data benar, kebijakan kita juga akan benar. Tapi kalau data tidak akurat, kebijakan tidak akan tepat," kata Yandri. Melalui kolaborasi antara Kemensos dan Kemendes, pemerintah menargetkan data kesejahteraan masyarakat desa lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara berkala.
Program pemutakhiran data ini rencananya akan diuji coba di sejumlah wilayah di Pulau Jawa sebelum diperluas ke daerah lain, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas bantuan sosial nasional.



