Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan banyak Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Indonesia mengalami kekurangan jumlah murid. Dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Minggu (19/7/2026), Kemendikdasmen mengidentifikasi bahwa fenomena ini dipicu oleh perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap satuan pendidikan, serta kondisi geografis yang berbeda di setiap daerah.
Faktor Demografi dan Migrasi
Perubahan jumlah penduduk usia sekolah menjadi salah satu penyebab utama. Di beberapa wilayah, angka kelahiran menurun drastis sehingga jumlah anak yang memasuki usia SD berkurang. Sementara itu, perpindahan penduduk dari desa ke kota atau antarwilayah menyebabkan distribusi siswa tidak merata. Perkembangan kawasan permukiman baru juga memengaruhi, di mana pembangunan perumahan seringkali tidak diimbangi dengan penambahan sekolah negeri, atau sebaliknya, sekolah yang sudah ada ditinggalkan karena penduduk pindah.
Pilihan Masyarakat dan Kondisi Geografis
Faktor pilihan masyarakat turut berperan. Banyak orang tua kini lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta atau madrasah karena dianggap memiliki kualitas lebih baik atau sesuai dengan preferensi keagamaan. Kondisi geografis yang beragam, seperti daerah terpencil, pegunungan, atau kepulauan, membuat akses ke SDN tertentu sulit sehingga orang tua enggan mendaftarkan anaknya. Akibatnya, sejumlah SDN hanya menerima sedikit murid baru setiap tahun ajaran.
Langkah Pendataan Sekolah dengan Murid Minim
Menanggapi kondisi tersebut, Kemendikdasmen mulai melakukan langkah konkret dengan mendata sekolah-sekolah yang memiliki jumlah murid kurang dari 100 atau kurang dari 60 siswa. Pendataan ini bertujuan untuk memetakan sebaran SDN yang terancam kekurangan siswa dan merumuskan kebijakan intervensi yang tepat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penutupan sekolah secara massal dan memastikan layanan pendidikan tetap merata.
Kemendikdasmen juga mengimbau pemerintah daerah untuk turut aktif dalam mengidentifikasi masalah serupa di wilayah masing-masing. Dengan data yang akurat, diharapkan solusi seperti penggabungan sekolah (merger), optimalisasi zonasi, atau peningkatan kualitas dapat segera diterapkan. Kebijakan ini menjadi prioritas mengingat pendidikan dasar merupakan fondasi bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia ke depan.



