Kemendikdasmen Bantah Isu Guru Non-ASN Dirumahkan Mulai 2027
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan tegas membantah isu yang beredar bahwa guru non-ASN akan dirumahkan mulai tahun 2027. Isu tersebut dinilai tidak benar dan menyesatkan, serta tidak memiliki dasar kebijakan resmi dari pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikdasmen, Anang Ristanto, menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk merumahkan guru non-ASN pada tahun 2027. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang dapat meresahkan para guru dan masyarakat.
Anang menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru, termasuk guru non-ASN. Berbagai program dan kebijakan sedang disusun untuk mendukung tenaga pendidik, bukan untuk mengurangi jumlah mereka.
Kemendikdasmen mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi Kemendikdasmen atau sumber terpercaya lainnya.
Isu guru non-ASN dirumahkan mulai 2027 pertama kali muncul di media sosial dan grup percakapan. Banyak pihak yang khawatir dengan nasib guru honorer yang jumlahnya cukup besar di Indonesia.
Namun, Kemendikdasmen memastikan bahwa tidak ada kebijakan yang merugikan guru non-ASN. Pemerintah justru berupaya mencari solusi terbaik untuk status dan kesejahteraan mereka, termasuk melalui seleksi PPPK dan kebijakan lainnya.
Dengan bantahan ini, diharapkan para guru non-ASN tetap tenang dan terus menjalankan tugas mendidik dengan baik. Kemendikdasmen akan terus memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait kebijakan pendidikan.



