Kemendagri Desak Pemda Realisasikan Program Koperasi Merah Putih untuk Desa
Kemendagri Desak Pemda Realisasikan Koperasi Merah Putih

Kemendagri Desak Pemda Realisasikan Program Koperasi Merah Putih untuk Desa

Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa (Pemdes) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara aktif mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk merealisasikan program-program pemerintah pusat yang bertujuan memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa. Menurut Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, dukungan penuh dari Pemda terhadap kebijakan pusat sangat krusial karena menjadi pintu masuk utama untuk percepatan dan pemerataan pembangunan di tingkat desa.

Program Koperasi Merah Putih sebagai Contoh Konkret

Salah satu program unggulan yang menjadi fokus adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Operasionalisasi dan Pembangunan KDKMP yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, La Ode menegaskan komitmen ini.

"Terhadap pasal 7 RPMK, Pemda akan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, sehingga peran APIP dan BPK baik di Pusat maupun daerah sangatlah penting dengan tetap berpedoman pada pengaturan yang akan dikeluarkan oleh BPKP," ujar La Ode seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (10/2/2026).

Percepatan Regulasi Teknis untuk Penyaluran Dana

Dalam rapat tersebut, disepakati pula perlunya percepatan penyelesaian regulasi teknis yang akan menjadi payung hukum bagi penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Tujuan dari regulasi ini adalah untuk mendukung pembangunan fisik gerai, gudang, dan berbagai sarana pendukung KDKMP.

"Hal ini mengingat Dana Desa tahun 2026 telah tersedia," jelas La Ode menambahkan. Ketersediaan dana ini diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk mengoperasionalkan KDKMP yang secara fisik telah terbangun.

Penekanan dari Menko Pangan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, juga hadir dan menekankan pentingnya percepatan regulasi teknis yang mengatur tata cara penyaluran dana alokasi umum, dana bagi hasil, atau dana desa. "Bagi KDKMP yang secara fisik telah terbangun, agar segera dilakukan upaya operasionalisasi," kata Zulhas.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong program ini. Hadir antara lain Wakil Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa dan PDT, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala BPKP, serta jajaran dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, TNI, dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dengan sinergi antar lembaga dan dukungan penuh dari Pemda, program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa yang lebih merata dan berkelanjutan, memanfaatkan dana yang telah dialokasikan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.