Kemenag Tunggu Kesiapan Kemenhaj untuk Transfer Anggaran Rp 522 Miliar
Kemenag Tunggu Kesiapan Kemenhaj Transfer Rp 522 M

Kemenag Siap Transfer Anggaran Rp 522 Miliar, Namun Tertunda Tunggu Kesiapan Kemenhaj

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengonfirmasi kesiapan pihaknya untuk melakukan transfer anggaran sebesar Rp 522 miliar dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Namun, proses ini belum dapat dilaksanakan karena menunggu kesiapan mekanisme keuangan di Kemenhaj.

Rincian Anggaran yang Masih Terblokir

Anggaran yang dimaksud terdiri dari dua komponen utama: Rp 488 miliar berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Rp 34 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saat ini, kedua anggaran tersebut masih dalam status terblokir, menghambat aliran dana yang direncanakan.

Kamaruddin menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi yang digelar pada 2 Februari 2026 antara Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan, telah disepakati bahwa transfer belum bisa dilakukan. Hal ini disebabkan Kemenhaj masih dalam proses mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk belanja pegawai di Ditjen Anggaran.

Kendala Mekanisme Keuangan Kemenhaj

Administrasi Data Komputer (ADK) atau RKAKL Kemenhaj belum siap, karena sedang menunggu proses ABT di Ditjen Anggaran. Tanpa ADK yang lengkap, anggaran dari Kemenag tidak dapat diinput ke sistem Kemenhaj, sehingga transfer untuk SBSN tertunda.

Selain itu, untuk anggaran PNBP, Kamaruddin menambahkan bahwa Kemenhaj belum mengusulkan tarif dan target PNBP untuk tahun 2026. Ini menyebabkan anggaran PNBP juga belum bisa ditransfer, meskipun Kemenag telah mengusulkan agar proses dilakukan secara bertahap, dimulai dari SBSN.

Komitmen Koordinasi dan Akselerasi Proses

Meski menghadapi kendala, Kemenag berkomitmen untuk segera menuntaskan masalah ini. Pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi intensif dengan Kemenhaj dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan guna mempercepat proses transfer.

"Kami harap ADK Kemenhaj juga bisa segera siap sehingga transfer anggaran bisa segera dilakukan," ujar Kamaruddin menutup pernyataannya. Dengan demikian, realisasi anggaran ini sangat bergantung pada kesiapan teknis dan administratif dari Kemenhaj dalam waktu dekat.