DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menyatakan bahwa tarif baru tersebut masih dalam batas kewajaran.
Usulan Tarif Baru Transjakarta
Nova Harivan Paloh mengusulkan tarif Transjakarta dinaikkan menjadi Rp 5.000. Menurutnya, dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang saat ini mencapai Rp 5,7 juta, tarif tersebut masih wajar. "UMP DKI kan sekarang Rp 5,7 (juta), kalau sekarang (UMP) Rp 5,7 juta kalau masih batas kewajaran itu (tarif TransJ) Rp 5.000," ujar Nova kepada wartawan pada Sabtu (25/4/2026).
Ia menilai Transjakarta tetap menjadi pilihan utama masyarakat karena jarak tempuh tidak mempengaruhi tarif. Selain itu, penumpang yang naik pada pagi hari mendapatkan tarif lebih murah. Rute Transjakarta juga sudah meluas hingga ke Bogor, PIK, Sawangan, dan Bekasi dengan tarif Rp 3.500. "Transjakarta sekarang juga ada sampai ke Bogor, PIK, Sawangan, Bekasi (dengan tarif) Rp 3.500. Batas kewajaran dikatakan Rp 5.000 boleh saja diberlakukan, tapi harus ada kajian ya," sambungnya.
Nova menambahkan bahwa kenaikan tarif sebesar Rp 1.500 masih wajar jika dibandingkan dengan moda transportasi lain. "(Tarif) Rp 5.000 saya rasa wajarlah, kalau dilihat harga transportasi lain, paling murah Transjakarta," ucapnya.
Kajian Kenaikan Tarif oleh Transjakarta
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kenaikan tarif. Ia menyebut tarif Transjakarta tidak naik selama 21 tahun sejak 2005. Hal itu disampaikan Welfizon dalam rapat bersama Komisi B DPRD Jakarta di gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/4). "Terkait dengan kenaikan tarif. Tentu ini menjadi domain eksekutif ataupun legislatif, tapi kami sudah melakukan kajian terkait dengan kenaikan tarif yang saat ini masih di Rp 3.500 dari tahun 2005, Pak, jadi kira-kira 21 tahun," kata Welfizon.
Meski ada usulan kenaikan, Nova menekankan bahwa Transjakarta tetap akan diminati warga. Ia berharap kenaikan tarif dapat meningkatkan pelayanan dan memperluas jangkauan rute. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan manfaat maksimal dari transportasi umum yang terjangkau.



