DPR RI Lakukan Penghematan Energi: Batasi Lampu Malam dan Kurangi Jatah BBM ASN
DPR RI Hemat Energi: Batasi Lampu Malam dan Kurangi BBM ASN

DPR RI Mulai Terapkan Langkah Penghematan Energi Menyikapi Konflik Timur Tengah

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memulai inisiatif penghematan energi sebagai respons terhadap konflik di Timur Tengah yang masih berlanjut hingga saat ini. Kebijakan ini mencakup pembatasan penggunaan lampu pada malam hari serta pemotongan jatah bahan bakar minyak (BBM) untuk pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPR.

Pembatasan Penggunaan Lampu dan Pengurangan Jatah BBM

Indra, perwakilan DPR RI, menjelaskan bahwa pihaknya akan membatasi nyala lampu di gedung-gedung pada malam hari, dengan batas maksimal pukul 20.00 WIB untuk ruangan yang tidak digunakan. "Yang pasti untuk malam hari akan ada pembatasan nyala lampu di setiap gedung. Maksimal jam 20.00 akan dimatikan ruang-ruang yang tidak digunakan. Setiap hari ada pokja yang kontrol ruang-ruang," ucapnya dalam keterangan kepada wartawan pada Jumat, 27 Maret 2026.

Selain itu, DPR RI juga mengurangi jatah BBM untuk pejabat ASN, dengan fokus pada eselon 1, eselon 2, dan sebagian eselon 3 yang menggunakan mobil operasional. Pengurangan ini diterapkan satu hari dalam sepekan, khususnya pada hari Minggu, sebagai bagian dari upaya penghematan yang lebih luas. Indra menegaskan bahwa komitmen ini akan ditegaskan lebih lanjut setelah seluruh pejabat baru lengkap pada Senin, 30 Maret 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Mengikuti Aturan Pemerintah Terkait Work From Home (WFH)

Indra menyatakan bahwa ASN di DPR RI akan mengikuti aturan yang dibuat pemerintah mengenai sistem work from home (WFH). Saat ini, DPR RI masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah yang akan disampaikan ke seluruh instansi. "Edaran itu kan belum disampaikan ke seluruh instansi pemerintah yang ada gitu, ya. Nah, jadi desain kita di DPR, tentu dari sisi ASN kita akan mengikuti apa yang edaran yang disampaikan pemerintah, kita akan ikuti," jelasnya.

Namun, ia menekankan bahwa persidangan DPR yang krusial, seperti yang terkait dengan bencana atau keputusan mendesak, akan tetap diprioritaskan dan tidak terpengaruh oleh kebijakan WFH ini. Untuk ranah politik yang melibatkan anggota dewan, keputusan akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah.

Latar Belakang dan Implikasi Kebijakan

Kebijakan penghematan energi ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap dampak konflik Timur Tengah yang berpotensi mempengaruhi pasokan energi global. Dengan mengurangi konsumsi BBM dan listrik, DPR RI berharap dapat berkontribusi pada stabilitas energi nasional. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi di sektor publik.

Penghematan ini tidak hanya terbatas pada aspek operasional, tetapi juga mencerminkan komitmen DPR RI dalam mendukung kebijakan nasional di tengah situasi geopolitik yang tidak menentu. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketahanan energi Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga