Komisi IX DPR Kritik WTP BGN 2025: Serapan Anggaran Rendah Diduga Rekayasa
DPR Kritik WTP BGN 2025: Serapan Anggaran Rendah

Komisi IX DPR RI secara kompak mengkritisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Badan Gizi Nasional (BGN) pada laporan keuangan tahun 2025. Pimpinan dan anggota Komisi IX DPR menyatakan keheranan dan mempertanyakan dasar pemberian opini tersebut, karena dinilai tidak sesuai dengan realisasi penyerapan anggaran BGN yang rendah.

Serapan Anggaran BGN Hanya 59-60 Persen

Anggota Komisi IX DPR Muazzim Akbar menduga bahwa opini WTP yang diraih BGN pada 2025 hanyalah rekayasa. “Ini BGN lagi luar biasa, jadi perlu pembahasan serius hari ini. Pertama, tentu saya tanggapi terkait dengan tadi sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata-rata hanya 59 persen. Gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian? Jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin,” kata Muazzim dalam rapat bersama BGN di Komisi IX DPR, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Dasar WTP

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini juga mempertanyakan dasar pemberian opini WTP kepada BGN. “Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya?” tegas Yahya. Ia mengaku heran karena serapan anggaran BGN hanya 60 persen. Ia juga mencurigai bahwa BGN tidak mencantumkan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Sementara serapannya cuma 60 persen dan banyak temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik dan lain sebagainya,” ucap Yahya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Catatan BPK Tidak Disertakan

Yahya Zaini menambahkan bahwa biasanya setiap pemeriksaan dari BPK terdapat catatan sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan hasil pemeriksaan atau audit. “Nah, di sini tidak disebutkan, temuan-temuannya tidak disampaikan,” kata Yahya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa opini WTP yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi riil pengelolaan keuangan BGN.

Dampak dan Rekomendasi

Kritik dari Komisi IX DPR ini menjadi sorotan publik karena BGN merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas program gizi nasional. Rendahnya serapan anggaran dan dugaan rekayasa opini WTP dapat mempengaruhi kredibilitas lembaga tersebut. Komisi IX DPR meminta BGN untuk segera membenahi tata kelola keuangan dan menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengadaan aset seperti motor listrik yang belum tercatat sebagai aset negara meskipun pembayaran sudah lunas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga