Pemerintah Alokasikan Rp 911 Miliar untuk Diskon Tarif Transportasi Jelang Mudik Lebaran
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 911,16 miliar dari APBN dan dukungan non-APBN untuk memberikan diskon pada berbagai moda transportasi. Kebijakan ini dirancang untuk mendukung mobilitas masyarakat serta memperkuat daya beli dalam menyambut bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri tahun 2026.
Rincian Diskon untuk Berbagai Moda Transportasi
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2/2026), Teddy memaparkan detail insentif yang akan diberikan:
- Kereta api: Diskon 30% berlaku dari 14 hingga 29 Maret 2026, dengan target menjangkau 1,2 juta penumpang.
- Angkutan laut: Diskon 30% diberikan pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026, menargetkan 445 ribu penumpang.
- Angkutan penyeberangan: Diskon 100% dari tarif jasa kepelabuhanan berlaku dari 12 sampai 31 Maret 2026, dengan sasaran 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
- Angkutan udara: Diskon 17-18% untuk kelas ekonomi pada penerbangan domestik selama 14-29 Maret 2026, menargetkan 3,3 juta penumpang guna mendukung mobilitas udara dalam negeri.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau selama masa mudik Lebaran.
Pengaturan Kerja Fleksibel dan Bantuan Sosial Tambahan
Selain insentif transportasi, pemerintah juga menerapkan skema pengaturan kerja untuk mengantisipasi kepadatan perjalanan dan mengatur distribusi mobilitas. Teddy menyebutkan bahwa work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) akan diberlakukan selama lima hari, yaitu pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Paket stimulus ini juga mencakup penyaluran bantuan sosial berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan. Bantuan ini ditargetkan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1-4, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp 11,92 triliun.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya memastikan kelancaran arus mudik dan kesejahteraan masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri.