Kemendagri Tegaskan Disiplin Diri Jadi Fondasi Utama Implementasi Nilai ASN BerAKHLAK
Disiplin Diri Jadi Fondasi Utama Nilai ASN BerAKHLAK

Kemendagri Tegaskan Disiplin Diri Jadi Fondasi Utama Implementasi Nilai ASN BerAKHLAK

Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Noudy R.P. Tendean menegaskan bahwa implementasi nilai dasar aparatur sipil negara (ASN) BerAKHLAK harus dimulai dari mentalitas disiplin. Menurutnya, kedisiplinan menjadi fondasi krusial agar nilai-nilai tersebut tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari serta menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Disiplin Sebagai Kunci Internaliasi Nilai

Dalam sambutannya pada kegiatan Workshop Internalisasi Budaya Kerja Core Values ASN BerAKHLAK di lingkungan BSKDN yang digelar di Hotel Tamarin, Jakarta, Selasa (10/3/2026), Noudy menyatakan bahwa nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak boleh hanya dipahami sebagai slogan, tetapi harus benar-benar diinternalisasikan dalam perilaku aparatur. "Saya meyakini implementasi nilai BerAKHLAK ini harus dimulai dari kedisiplinan diri. Kadang kita terlambat masuk kerja misalnya, bukan karena ada halangan, tetapi karena mentalitas kita sendiri. Padahal sebagai ASN kita memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Nilai-nilai BerAKHLAK meliputi berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Noudy menekankan bahwa nilai-nilai ini harus tercermin dalam setiap aspek pekerjaan maupun interaksi sosial ASN, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Hal ini karena ASN kerap dipandang sebagai figur yang dihormati dan menjadi teladan di tengah masyarakat. "Tidak hanya ketika berada di kantor atau sedang melaksanakan tugas, nilai-nilai BerAKHLAK juga harus kita implementasikan di luar (dalam kehidupan sehari-hari) karena ASN itu patron di masyarakat," ungkapnya.

Komitmen Seluruh Unsur dan Dukungan Regulasi

Noudy juga menekankan bahwa penguatan budaya kerja tidak dapat berjalan optimal tanpa komitmen seluruh unsur organisasi, baik pimpinan maupun pegawai. Pimpinan memiliki peran penting sebagai teladan dalam penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, sementara pegawai diharapkan mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, penerapan nilai dasar ASN perlu didukung dengan mekanisme reward and punishment yang jelas.

Noudy menjelaskan bahwa hal tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara yang mengatur berbagai ketentuan terkait hak dan kewajiban ASN, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja. "Disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan profesionalitas ASN. Ketika setiap pegawai memiliki loyalitas, dedikasi, dan kedisiplinan yang tinggi, maka kualitas ASN secara keseluruhan akan semakin baik dan menjadi aset penting bagi organisasi," tambahnya.

Kebijakan Nasional dan Pencegahan Pelanggaran

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Madya Deputi Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eunike Prapti Lestari K mengatakan bahwa penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK secara nasional berawal dari diterbitkannya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Kebijakan ini bertujuan menghadirkan satu nilai dasar yang sama bagi seluruh ASN di Indonesia.

"Sebelumnya, setiap instansi memiliki nilai dasar masing-masing. Namun dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN memiliki nilai dasar yang seragam secara nasional, yaitu BerAKHLAK," jelasnya. Nilai tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai, di mana nilai BerAKHLAK menjadi salah satu indikator dalam penilaian perilaku pegawai. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga menegaskan bahwa BerAKHLAK merupakan satu-satunya nilai dasar yang harus dianut oleh seluruh ASN di Indonesia.

Eunike menambahkan bahwa implementasi nilai BerAKHLAK juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di kalangan aparatur. Karena itu, setiap instansi didorong menerjemahkan nilai-nilai tersebut dalam bentuk perilaku kerja yang konkret dan mudah dipahami oleh pegawai. "ASN BerAKHLAK kenapa perlu dilaksanakan? sebenarnya untuk mencegah pelanggaran disiplin," pungkasnya.