Mediasi di Gedung DPR Senayan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan mediasi antara Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PT Sinergi Gula Nusantara (SPBUN-SGN) dan pihak manajemen perusahaan. Mediasi berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 29 Juli 2026. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini dan perwakilan dari Federasi SPBUN SGN serta Federasi Perkebunan Holding.
“Jadi tadi kita ketemu dengan Pak Dasco, ini dengan teman-teman SPBUN dan Federasi SPBUN SGN dengan Federasi Perkebunan Holding. Jadi ada beberapa aspirasi yang memang kita komunikasikan,” kata Anggia.
Tuntutan Pekerja: Bonus Kinerja dan Harmonisasi Remunerasi
Dalam mediasi tersebut, perwakilan pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Anggia Ermarini menjelaskan bahwa tuntutan tersebut meliputi bonus kinerja, standardisasi upah, dan harmonisasi remunerasi. “Jadi, kita komunikasikan dengan Komisi VI, DPR, dengan karyawan, lalu kemudian kita kan memfasilitasi. Komisi VI memfasilitasi antara korporasi, antara PTPN, SGN dengan para karyawan dan akhirnya alhamdulillah ketemu di titik temu,” ujarnya.
Menurut Anggia, manajemen sudah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk merespons aspirasi tersebut. “Ada beberapa tuntutan, misalnya ada bonus, lalu kemudian ada standardisasi, harmonisasi yang memang sekarang sedang dilakukan itu juga,” sambungnya.
Hasil Mediasi: Aspirasi Pekerja Diterima
Anggia menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut merupakan kabar baik bagi seluruh karyawan PT SGN. Aspirasi yang disampaikan telah diterima oleh manajemen dan akan ditindaklanjuti. “Kabar baik untuk seluruh karyawan SGN terutama, iya. Untuk karyawan bahwa aspirasinya sudah diterima, manajemen juga sudah bisa menghitung, dan insyaallah ini nanti juga nanti perkembangannya juga akan baik untuk pabrik gula kita,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa mediasi ini berhasil mencapai titik temu antara pekerja dan manajemen, sehingga rencana aksi massa yang sempat dijadwalkan pada 28 Agustus 2026 akhirnya dibatalkan.
Apresiasi Serikat Pekerja kepada DPR
Ketua Umum SPBUN-SGN M Rofi menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta Komisi VI DPR yang telah memfasilitasi mediasi. “Ya, jadi aspirasi kami alhamdulillah difasilitasi oleh Pak Dasco, Bu Anggia, dan Pak Nasim dari Komisi VI. Alhamdulillah segala apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi kami diselesaikan dengan media komunikasi dengan pihak manajemen, sehingga apa yang menjadi aspirasi kami bisa terpenuhi,” ujarnya.
Rofi juga menjelaskan bahwa aksi rencana aksi yang rencananya digelar pada 28 Agustus tidak jadi dilaksanakan setelah adanya mediasi ini.
Faktor Eksternal Penyebab Penurunan Kinerja
Dalam kesempatan itu, M Rofi memaparkan bahwa penurunan kinerja perusahaan yang menyebabkan tidak adanya bonus bagi sekitar 23 ribu karyawan PT SGN bukan disebabkan oleh performa pekerja, melainkan faktor eksternal. Ia menyebutkan tiga faktor utama: rembesan gula rafinasi yang membuat gula tidak laku, impor bioetanol yang menyebabkan lesunya penjualan tetes, serta kondisi cuaca yang kurang mendukung pada tahun 2025.
“Jadi kami meminta kepada holding perkebunan untuk memberikan apresiasi kinerja atas kinerja 2025 kami yang notabene ini secara performance itu bukan karena kinerja kami, tetapi karena efek eksternal, yaitu rembesannya gula rafinasi sehingga gula tidak laku, harga eh adanya impor bioetanol sehingga harga tetes kami tidak laku, dan juga iklim cuaca yang kurang mendukung di tahun 2025,” tegas Rofi.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan tuntutan pekerja dapat segera direalisasikan dan produktivitas pabrik gula nasional dapat kembali pulih.



