Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan keyakinannya bahwa target penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2026 dapat tercapai. Pemerintah juga menargetkan angka kemiskinan umum sebesar 5 persen pada tahun 2029.
"Target kemiskinan ekstrem 0,99 persen dan tahun ini maksimal 0,38 atau akhir tahun 0 persen kemiskinan ekstrem. Alhamdulillah, kemiskinan ekstrem 2025 ada di angka 0,78 persen," ujar Cak Imin setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Optimisme Capaian Kemiskinan
Cak Imin menekankan optimisme pemerintah terhadap pencapaian target tersebut. "Kita optimis dan yakin kemiskinan ekstrem 2026 0 persen. Kemiskinan 5 persen di 2029," imbuhnya.
Ia memaparkan bahwa angka kemiskinan nasional terus menurun sejak 2024. Saat ini, tingkat kemiskinan berada di angka 7,36 persen dan ditargetkan turun menjadi 5 persen pada 2026. "Kemiskinan kita di 2024 sebesar 8,57 persen. Tahun 2025 turun menjadi 8,25 persen, dan hari ini kita terus kejar sampai di angka 7,36 persen tahun 2026," jelasnya.
Kebijakan dan Prioritas Wilayah
Cak Imin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan sejumlah kebijakan khusus untuk menurunkan angka kemiskinan nasional. Pemerintah telah menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai prioritas pengentasan kemiskinan untuk menekan kemiskinan ekstrem.
"Dalam hal ini ada 88 kabupaten/kota yang akan menjadi prioritas pengentasan kemiskinan supaya kabupaten/kota ini segera menjadi konsentrasi kementerian dan lembaga agar kemiskinan ekstrem 0 persen 2026 bisa terwujud," tutur Cak Imin.
Strategi Pemberdayaan, Bukan Hanya Bansos
Menurut Cak Imin, langkah pemetaan wilayah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Ia menegaskan bahwa strategi pengentasan kemiskinan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai.
Pemerintah akan memperkuat program pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi warga usia produktif. Masyarakat miskin ekstrem akan diberikan pelatihan kerja singkat agar dapat terserap ke dunia kerja atau membuka usaha mandiri.
"Bantuan sosial adalah bantalan sementara. Kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga berbagai bantuan perlindungan sosial bisa dihentikan," kata dia.
Peran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Cak Imin menambahkan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi dasar pemerintah untuk memastikan bantuan dan program pemberdayaan tepat sasaran.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama saat pencoretan penerima bantuan yang dinilai tidak lagi berhak. Kondisi itu sempat memicu gejolak di masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mendorong kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah agar proses pendataan dan penyaluran bantuan berjalan lebih akurat dan transparan.
"Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional," pungkas Cak Imin.



